REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memutuskan untuk membatalkan penyelenggaraan festival musik internasional Scream or Dance 2026 di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Keputusan itu dibuat setelah adanya keberatan dari sejumlah kelompok masyarakat terkait konser musik yang disponsori brand minuman keras (miras).
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Syahmudrian Lubis, mengatakan keputusan itu dibuat sebagai tindak lanjut aspirasi publik serta hasil evaluasi terkait rencana penyelenggaraan festival musik internasional tersebut. Setelah berkoordinasi secara terbuka dan mempertimbangkan berbagai aspek dengan promotor, acara musik elektronik peringkat ke-71 dunia itu tidak jadi diselenggarakan di kawasan Ancol.
"Kami mengapresiasi keterbukaan, profesionalisme, dan itikad baik pihak promotor dalam proses komunikasi bersama. Kesepahaman ini merupakan hasil dialog yang saling menghormati dan mempertimbangkan berbagai aspek," kata Syahmudrian melalui keterangan pers di Jakarta, Selasa (29/9/2026).




