Kamis 10 Sep 2020 17:18 WIB

KPAI Dukung PSBB Jakarta demi Selamatkan Anak-Anak

PSBB secara total akan diterapkan di Jakarta mulai Senin (14/9).

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti
Foto: Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana DKI Jakarta untuk kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total untuk mengurangi potensi penularan wabah Covid-19 pada anak-anak. PSBB secara total akan diterapkan di Jakarta mulai Senin (14/9).

"KPAI setuju. Kami dukung dan apresiasi keputusan Pemprov DKI yang sudah mengambil tindakan demi menyelamatkan banyak nyawa, terutama anak-anak," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, Jakarta, Kamis (10/9).

Baca Juga

Ia melihat pelonggaran kebijakan PSBB meningkatkan risiko penularan pada klaster keluarga sehingga berisiko juga meningkatkan kasus pada anak-anak. Untuk itu, rencana DKI untuk kembali memberlakukan PSBB secara total merupakan keputusan yang patut diapresiasi.

"Tentu kami apresiasi dalam upaya melindungi semua orang. Terutama bagi KPAI yang fokus pada anak, tentu keselamatan anak-anak jadi utama. Makanya PSBB total kembali ke awal, saya rasa itu adalah upaya untuk melindungi semua," kata dia.

Kemudian, terkait dengan pembukaan sekolah, KPAI juga mengapresiasi keputusan DKI yang selama ini tidak berniat membuka sekolah di tengah penularan Covid-19 yang masih tinggi di tengah masyarakat.

"Jadi artinya kalau terkait pembukaan sekolah DKI juga enggak berniat membuka sekolah juga. Itu yang saya apresiasi juga. Artinya pendidikan itu nanti belakangan. Apalagi situasi kasusnya makin tinggi," kata dia.

Menurut dia, anak-anak bisa melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan menggunakan kurikulum darurat yang disesuaikan dengan situasi pandemi saat ini.

"Jadi yang kami dorong (kepada) Dinas Pendidikan DKI (adalah) memastikan pembina kurikulum darurat, bukan kurikulum yang berat, yang 2013. Tapi (kurikulum) darurat," katanya.

Kemudian, Dinas Pendidikan DKI juga disarankan untuk memikirkan modul agar anak-anak bisa secara mandiri belajar di rumah dengan membaca modul.

Selama pemberlakukan PSBB secara total, sebanyak 11 bidang esensial tetap boleh berjalan dengan operasional minimal. Bidang tersebut pun akan kembali dievaluasi oleh otoritas terkait.

"Jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi dan perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies menginstruksikan seluruh tempat hiburan di Jakarta untuk ditutup, termasuk yang dikelola oleh Pemprov DKI, seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman kota. Sementara kegiatan langsung di rumah seperti usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi.

"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," katanya.

photo
13 RSUD di DKI Jakarta Hanya Layani Pasien Covid-19 - (Infografis Republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement