Rabu 09 Sep 2020 13:38 WIB

KPU Tegas ke Balon Kepala Daerah Pelanggar Protokol Covid-19

KPU diminta menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Patung Maskot Pilkada Serentak Kabupaten Bandung 2020 Si Mantul dipajang sebagai persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung dijadwalkan mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 September mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Patung Maskot Pilkada Serentak Kabupaten Bandung 2020 Si Mantul dipajang sebagai persiapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/9/2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung dijadwalkan mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Pilkada Serentak 2020 pada 4-6 September mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menindak tegas calon kepala daerah pelanggar protokol pencegahan Covid-19. Hal ini dilakukan, untuk mencegah munculnya klaster baru dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Bahkan, Ridwan Kamil meminta KPU menyiapkan sanksi tegas yang dapat menimbulkan efek jera bagi para calon kepala daerah pelanggar protokol pencegahan Covid-19.

"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan, mudah-mudahan KPU juga bisa tegas, memberikan sanksi-sanksi yang tentunya membuat efek jera," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual dari Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (8/9).

Emil mengatakan, pihaknya tidak menginginkan ajang Pilkada Serentak 2020 yang digelar di 8 kabupaten/kota di Jabar menambah panjang daftar klaster penularan Covid-19.

"Saya ingin pilkada di Jawa Barat sukses secara pelaksanaan, secara administratif, juga secara penanganan epidemiologi Covid-19," katanya.

Menurut Emil, ia pun mengaku telah melayangkan surat teguran secara tertulis kepada para calon kepala daerah yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya sudah memberikan teguran tertulis kepada calon-calon kepala daerah di Jabar yang masuk daftar teguran Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," paparnya.

Emil menegaskan, pihaknya tidak menghendaki Pilkada Serentak 2020 menjadi ajang berkerumun karena hal itu berpotensi besar menjadi sumber penularan Covid-19. 

"Karena saya lihat di beberapa tempat, mohon maaf bukan di Jawa Barat, tapi saya lihat videonya, sampai ada konser dalam rangka pilkada yang konsernya itu di lapangan, penuh orang, seperti seolah olah tidak ada Covid-19, saya kira di Jawa Barat itu tidak boleh," paparnya.

Berkaca pada kejadian tersebut,  pihaknya bersama Kapolri dan Mendagri akan menggelar rapat yang dijadwalkan hari ini, Selasa (8/9) dimana salah satu bahasannya, yakni penguatan protokol pencegahan Covid-19 di ajang Pilkada Serentak 2020."Jangan sampai terjadi yang namanya klaster pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul-kumpul, berkerumun," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menilai, masyarakat belum sepenuhnya memahami protokol pencegahan Covid-19 di ajang Pilkada Serentak 2020.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran bahwa ajang Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jabar bakal menambah rentetan klaster baru penularan Covid-19 di Provinsi Jabar.

Ketua Divisi Pelacakan, Pengujian, dan Manajemen Laboratorium Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Siska Gerfianti mengatakan, meskipun tim pasangan calon kepala daerah mengklaim telah melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, namun kerumunan tetap terjadi, seperti saat deklarasi maupun pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.

Menurutnya, yang ia potret adalah kerumunannya, bukan yang di dalam (Kantor KPU), tetapi yang di sekitarnya. Contohnya, kalau yang digelar di lapangan sudah bagus. "Pakai tenda, kursi ditata berjarak, udara terbuka, tapi masyarakat di sekitar yang nonton ini yang berkerumun," kata Siska.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement