REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan bahwa pemerintah menunda pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Suharso dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (8/9).
"Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi rumusan pada tim koordinasi persiapan rencana pemindahan ibu kota negara, meskipun sampai hari ini ibu kota negara itu programnya masih di-hold," ujar Suharso.
Kendati ditunda, Suharso menambahkan, perencanaan pembangunan ibu kota negara baru tetap berjalan. Persiapan insfrastruktur penunjang tetap dilakukan di sejumlah daerah di sekitar lokasi IKN baru. "Kita tetap dalam rangka persiapan dan kita melanjutkan masterplan, detailed-plan, dan juga pembangunan infrastruktrur dasar di kota-kota penyangga seperti Samarinda dan Balikpapan," katanya.
Pemerintah juga sebelumnya memastikan proyek pemindahan ibu kota negara masih dilanjutkan di tengah ketatnya belanja anggaran. Suharso menjelaskan, pemindahan IKN merupakan proyek yang sifatnya standby.
Menurut data yang disampaikan Bappenas pada 2019, pemindahan ibu kota membutuhkan anggaran sebanyak Rp 466 triliun. Dari jumlah itu, APBN hanya mengambil porsi Rp 30,6 triliun (6,56 persen) dan sisa kebutuhan anggaran dipenuhi swasta Rp 435,4 triliun (93,43 persen).
Itu pun anggaran Rp 340,4 triliun disediakan melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta sisanya Rp 95 triliun disediakan swasta murni.