REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai obat herbal Covid-19 melalui akun Youtube musisi Anji. Polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi ahli.
"Ada beberapa saksi ahli kita periksa, baik itu ahli sosiologi hukum, ahli hukum pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/9).
Hingga kini, sambung dia, kepolisian juga telah memeriksa pelapor, yakni Muannas Alaidid. Kemudian, pemilik akun Youtube Duniamanji, yaitu Anji pun telah dimintai keterangan mengenai hal tersebut.
Sementara itu, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu orang terlapor lainnya, yakni Hadi Pranoto (HP). Proses pemeriksaan yang dilakukan sejak siang tadi, pun masih berlangsung.
"(HP) hari ini kita masih lakukan pemeriksaan, kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan nanti, imbuh Yusri.
Sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid melaporkan pemilik akun Youtube @Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam. Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong (hoaks).
Laporan itu terkait video keduanya yang sedang berbincang mengenai penemuan obat herbal virus corona (Covid-19). Laporan itu telah diterima polisi dan teregister dengan nomor LP/4358/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020.