REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba Jakarta Pusat menyelidiki meninggalnya seorang narapidana kasus narkoba. Napi sempat sesak napas sebelum meninggal.
"Kami sedang melakukan penyelidikan. Jadi belum bisa menyampaikan informasi lainnya," kata Pelaksana Tugas(Plt) Kepala Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Pusat Arief Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, sudah ada dua pihak yang diperiksa, yaitu dari perawat dan teman-teman sekamarnya. Ia mengakui saat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Pengayoman Cipinang napi itu sempat mengalami sesak napas.
"Sempat sesak nafas, lalu tidak sadarkan diri. Dibawalah ke sana (RS Pengayoman) dan ternyata meninggal di sana," ujar Arief.
HS telah menjalani masa hukuman di Rutan Salemba selama kurang lebih satu tahun sejak 2019. HS merupakan narapidana kasus narkotika golongan I yang masa hukumannya 10 tahun penjara. HS ditempatkan ke ruang tahanan tipe 7 yang memuat lebih dari 10 orang napi. "Sekarang kami serahkan penyelidikan semua ke tim keamanan," ujar Arief.
Seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Ahad (6/9). "Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin pagi.