REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Ahad (6/9). Belum diketahui pasti penyebab kematiannya.
"Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin pagi.
Kabar tersebut diterima kantor berita Antara melalui keterangan tertulis yang dilaporkan oleh Plt Kepala Rutan Jakarta Pusat Arief Gunawan.
Dalam keterangannya disebutkan tahanan yang tewas bernama Hendra Saputra dengan nomor registrasi BI.1379/2020.
Pada Ahad (6/9) pukul 05.12 WIB tahanan narkoba dengan hukuman sepuluh tahun penjara itu dibawa dari blok hunian ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Saat itu sudah terjadi penurunan kesadaran. Kemudian di lakukan tindakan oleh petugas klinik untuk diobservasi dan di konsultasikan ke dokter jaga malam.
Selanjutnya pada pukul 05.45 WIB, kesadaran Hendra semakin menurun dan dokter melakukan rujukan ke Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang.
Namun pada pukul 06.40 WIB Hendra dinyatakan telah meninggal dunia di RS Pengayoman Cipinang.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak yang dikonfirmasi wartawan atas kejadian itu mengaku belum menerima laporan kejadian itu. "Saya akan cek dulu laporannya," katanya