Sabtu 05 Sep 2020 21:33 WIB

Bawaslu Diminta Tindak Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Di lapangan masih ditemukan pelanggaran mendasar.

Ilustrasi Pilkada (Politik)
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Pilkada (Politik)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diminta tegas dalam menyikapi adanya pelanggaran protokol kesehatan dari para pasangan calon Pilkada. Direktur Pilkada Watch Wahyu A Permana mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah mengingatkan Pilkada 2020 sebagai momentum gerakan bersama melawan pandemi Covid-19.

Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran mendasar yang justru berbahaya di tengah pandemi seperti saat ini. "Seperti Paslon (pasangan calon) bupati dan wakil bupati H. Tony Herbiansyah - H. Baharuddin di Kabupaten Kolaka Timur dan Paslon  Surunudin Dangga dan Rasyid S di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Panggung besar yang disiapkan dan dihadiri ribuan pendukungnya memang terlihat sudah direncanakan sebelumnya dan bukan aksi spontanitas masyarakat," kata Wahyu, Sabtu (5/9).

Wahyu menjelaskan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah mengeluarkan peraturan, khususnya di Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19. Ia pun berharap jangan sampai ada lagi peristiwa mengagetkan yang terjadi di tengah proses pendaftaran Pilkada Halmahera Timur. 

Bupati Halmahera Timur yang juga merupakan bakal calon petahana, Muhdin Ma'bud tiba-tiba pingsan saat berorasi di depan ribuan massa pendukungnya di atas panggung hingga nyawanya tak tertolong, Jumat (4/9). “Pilkada Watch turut berduka cita atas wafatnya Almarhum," kata dia.

Wahyu berharap kepada Paslon yang ingin bertarung di Pilkada tahun ini tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pilkada Watch sebagai lembaga civil society yang lahir dan tumbuh di tengah masyarakat meminta kepada para Paslon untuk senantiasa mematuhi semua proses dan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 terlebih ketentuan protokol kesehatan, ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” ujar Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement