Jumat 04 Sep 2020 17:30 WIB

Datangi Kantor KPU Gibran-Teguh Disambut Seribuan Pendukung

Massa pendukung Gibran-Teguh tetap berkerumun di sekitar gedung KPU.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus Yulianto
Bakal calon wali kota Solo yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka, saat tiba di kantor KPU Solo untuk mendaftar Pilkada Solo, Jumat (4/8). Gibran bersepeda dari kantor DPC PDIP Solo ke kantor KPU Solo.
Foto: Republika/binti solikah
Bakal calon wali kota Solo yang diusung PDIP, Gibran Rakabuming Raka, saat tiba di kantor KPU Solo untuk mendaftar Pilkada Solo, Jumat (4/8). Gibran bersepeda dari kantor DPC PDIP Solo ke kantor KPU Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo untuk mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Solo 2020, Jumat (4/8). Mereka berangkat dari kantor DPC PDIP Solo pukul 14.00 WIB.

Gibran dan Teguh mengendarai sepeda onthel menuju kantor KPU Solo. Keduanya kompak mengenakan setelan pakaian adat Jawa ala Ki Gede Sala, yakni baju lurik dan bawahan batik Sidoluhur serta ikat kepala batik Sidomukti. Mereka tiba di kantor KPU Solo sekitar pukul 14.30 WIB.

Pasangan yang didukung oleh Partai Gerindra, PAN, Partai Golkar, PSI, PKB, PPP, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat, tersebut diiringi oleh tujuh andong serta 30 orang yang juga bersepeda. Setiap andong diisi dua penumpang. Terlihat istri Gibran, Selvi Ananda dan istri Teguh di salah satu andong. Andong lainnya diisi oleh ketua partai pengusung dan pendukung Gibran-Teguh.

Rombongan tersebut telah ditunggu oleh seribuan pendukung yang berdiri di tepi jalan sepanjang kanan-kiri gedung KPU hingga radius 400 meter dari gedung KPU. Mereka terdiri dari para relawan, simpatisan, dan kader PDIP serta masyarakat pendukung pasangan Gibran-Teguh.

Setibanya di depan gedung KPU, Gibran dan Teguh menyerahkan sepeda kepada timnya. Setelah berfoto di depan awak media, keduanya masuk ke dalam gedung KPU untuk melakukan proses pendaftaran.

Meski KPU telah menyosialisasikan aturan pembatasan pengantar pasangan calon saat mendaftar, tetapi massa pendukung Gibran-Teguh tetap berkerumun di sekitar gedung KPU.

Ketua Tim Pemenangan Gibran-Teguh, Putut Gunawan, mengatakan, semua persiapan sudah dijalankan dengan baik. "Sesuai ketentuan yang berlaku kami sudah berusaha keras mematuhi protokol kesehatan dan jumlah yang dianjurkan. Tetapi karena pasangan ini didukung oleh delapan partai dan diusung PDIP dengan 30 kursi dewan, maka dengan terpaksa jumlahnya lebih dari 50 personel," kata Putut saat prosesi pemberangkatan di kantor DPC PDIP Solo.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, meminta kepada para kader dan pendukung agar tidak ikut ke kantor KPU karena Gibran-Teguh akan kembali ke kantor DPC PDIP. Dia hanya meminta kepada para kader dan pendukung agar mendoakan agar perjalanan dan proses pendaftaran berjalan lancar.

"Paling tidak, kita memberi contoh, paslon yang diusung PDIP dan didukung delapan partai bisa menjadi contoh bagi pasangan-pasangan yang lain dan memberikan simpati kepada masyarakat bahwa kita harus bisa menjaga diri dengan protokol kesehatan. Setelah pendaftaran, teman-teman tidak perlu berkeliling kota, langsung pulang ke rumah masing-masing," kata Rudyatmo.

Secara terpisah, Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, mengatakan, KPU Solo harus ketat melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 karena masih dalam kondisi pandemi. "Karena jangan sampai kita menjadi klaster baru. Makanya petugas KPU tetap akan mengingatkan harus jaga jarak," jelasnya kepada wartawan di kantor KPU Solo.

KPU Solo juga membatasi jumlah pengantar yang masuk ke dalam gedung KPU maksimal 12 orang termasuk pasangan calon. Dua belas orang tersebut diwajibkan mengenakan alat pelindung diri berupa masker, face shield dan sarung tangan.

Nurul menyebut, pembatasan saat pendaftaran dalam Pilkada tahun ini sangat berbeda dengan Pilkada maupun Pemilu sebelum-sebelumnya. Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur dan Wali Kota/Bupati. KPU Solo menggunakan aturan dengan memperhatikan kapasitas ruangan.

"Hanya paslon, yang mendaftarkan, Bawaslu dibatasi dua orang, dan LO. Artinya kami sudah memperhatikan protokol pencegahan Covid-19, jumlahnya dibatasi juga kapasitas ruangan KPU Solo terbatas. Konsekuensinya kami harus live streaming di semua media sosial seperti Facebook, Instagram dan Youtube. Meski dibatasi tetapi proses transparansi tetap ada," papar Nurul.

Setelah Gibran-Teguh dan rombongan masuk ke gedung KPU, secara perlahan-lahan relawan, simpatisan dan pendukung Gibran-Teguh membubarkan diri. Sekitar 30 menit kemudian, pendukung Gibran-Teguh hanya tersisa sekitar puluhan orang. Mereka menunggu sampai pasangan Gibran-Teguh selesai melakukan pendaftaran. Sekitar pukul 16.00 WIB, Gibran-Teguh dan rombongan pengantar meninggalkan gedung KPU Solo. Mereka kembali ke kantor DPC PDIP Solo. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement