Kamis 03 Sep 2020 22:47 WIB

Kasus Positif Covid-19 di Kaltara Bertambah 26 Orang

Jumlah suspek yang diisolasi sebanyak 94 orang.

Kasus Positif Covid-19 di Kaltara Bertambah 26 Orang. Virus corona  (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kasus Positif Covid-19 di Kaltara Bertambah 26 Orang. Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TARAKAN -- Kasus positif Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) bertambah 26 orang, maka total kumulatifnya menjadi 423 orang.

“Tambahan positif 22 orang dari Bulungan, yakni 21 dari klaster Korem Kaltara dan empat orang dari Tarakan,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy di Tanjung Selor, Kamis (3/9).

Sedangkan pasien yang sembuh ada tujuh orang dari Tarakan berinisial VO (30), WY (55), SG (34), MZ (27), HM (50), FA (21) dan MY (27). Jumlah kumulatif yang sembuh sebanyak 343 orang, yang meninggal dua orang, sedangkan yang masih dirawat 78 orang. Saat ini di Tarakan yang dirawat sebanyak 35 orang, 32 di Bulungan, 10 di Malinau dan satu di Tana Tidung.

Selanjutnya jumlah suspek yang diisolasi sebanyak 94 orang. Kasus suspek bila seseorang memiliki salah satu kriteria berikut yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19. Serta orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Untuk kasus probable di Kaltara ada 19 orang, kasus probable yakni kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” kata Agust.

Sedangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Covid-19.

Pergub ini menegaskan Langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19. Menyamakan persepsi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

Kemudian membatasi dan mengatur kegiatan tertentu dalam memutus mata rantai Covid-19. Mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19.

Serta mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement