Kamis 03 Sep 2020 17:55 WIB

Rumah Sakit Kian Padat dengan Pasien Covid-19

Ada peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi pada Agustus dan September.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sakit makin disesaki dengan pasien Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengakui, jumlah okupansi tempat tidur, ruang isolasi, maupun ruang ICU di rumah sakit meningkat dalam beberapa pekan terakhir. 

“Secara nasional data yang didapat dari Kemenkes menunjukan adanya peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi di bulan Agustus dan September dibanding bulan Juli,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (3/9).

Baca Juga

Wiku tidak menjelaskan detail persentase keterpakaian tempat tidur pada dua periode tersebut. Namun, ia menyebutkan, persentase keterpakaian tempat tidur isolasi yang paling tinggi sampai saat ini terjadi di provinsi Bali, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Tengah. Sedangkan persentase keterpakaian ICU dengan pasien dirawat per provinsi, paling banyak di provinsi DKI Jakarta, NTB, Papua, dan Kalimantan Selatan.

Untuk memperkuat kapasitas perawatan dalam menangani covid, Satgas Covid-19 berkoordinasi dengan Kemenkes dan Perhimpunan RS Seluruh Indonesia (PERSI). Koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dari rumah sakit, khususnya penyediaan tempat tidur, ruang isolasi, dan ruang icu. 

Koordinasi yang dilakukan di antaranya melakukan redistribusi pasien agar seluruh rumah sakit rujukan yang ada di wilayah tersebut tak melebihi 60 persen. Selain itu, para pasien dengan kasus yang ringan dan sedang dapat dipindahkan ke pusat karantina seperti di Rumah Sakit Wisma Atlet. 

Seiring dengan penambahan pasien Covid-19 yang juga semakin meningkat, beban kerja para tenaga kesehatan pun juga semakin tinggi. Karena itu, Wiku mengatakan perlunya melakukan rasionalisasi beban kerja tenaga kesehatan agar para petugas kesehatan tak kelelahan.  

“Diberikan remunerasi yang mencukupi dan dijaga imunitasnya tenaga kesehatan tersebut dengan cara jam kerja dan (memberikan) suplemen untuk menjaga kesehatan para tenaga kesehatan,” lanjut dia.

Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang memiliki penyakit komorbid diminta agar tak melakukan praktik kontak langsung dengan pasien serta memanfaatkan telemedicine untuk berkomunikasi dengan pasien. Dengan cara ini, diharapkan dapat mengurangi risiko tenaga kesehatan dari penularan covid-19.

“Kami terus mendorong bersama Satgas, PERSI, dan Kemenkes agar betul-betul dapat merealisasikan redistribusi beban penyiapan fasilitas tempat tidur dari rumah sakit rujukan agar keadaan ini bisa tertangani,” ujar Wiku.

Selain itu, Wiku juga mengingatkan agar masyarakat terus mematuhi dan disiplin terhadap protokol kesehatan sehingga penularan dapat ditekan mengingat kapasitas layanan kesehatan saat ini juga semakin terbatas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement