Senin 31 Aug 2020 19:25 WIB

Proteksi Kebakaran Gedung Walkot Jakpus Perlu Direvitalisasi

Beberapa sistem seperti detektor panas (heat detector) dan alarm tak berfungsi baik.

Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas pemadam kebakaran mencoba memadamkan api (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Gedung Pemerintah Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) mengakui sistem proteksi kebakaran di Gedung Wali Kota Jakarta Pusat perlu direvitalisasi atau diperbaharui sebagai bagian langkah preventif agar tidak terjadi bencana kebakaran.

"Kalau terkait instalasi sistem (proteksi kebakaran) memang perlu ada revitalisasi karena usianya memang sudah tua. Sistemnya juga mungkin belum 'update', jadi memang ada yang tidak sempurna," kata Kepala Subbagian Rumah Tangga Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Pusat Arif Budianto saat ditemui di Blok C Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Arif menyampaikan hal itu usai dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada sistem proteksi kebakaran oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat di gedung yang telah didirikan sejak 1980 itu.

Dalam pemeriksaan itu didapatkan hasil bahwa ada beberapa sistem seperti detektor panas (heat detector) dan alarm penanda kebakaran tidak berfungsi dengan baik.

"Memang ada yang tidak sempurna (sistem proteksi kebakarannya), jujur saja ada yang tidak berfungsi secara sempurna semuanya. Tapi Alhamdulillah sebagian besar bisa berfungsi. Seperti 'sprinkler' (pompa air) ada daya pancar dan tekanan airnya bagus dan berfungsi baik," ujar Arif.

Ia berharap dengan hasil evaluasi proteksi kebakaran yang dilakukan oleh Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat di Gedung Kantor Pemerintah Jakarta Pusat itu pembaharuan sistem proteksi kebakaran dapat menjadi hal yang prioritas.

"Kita tahu kemarin (kebakaran) yang di Kejagung bahayanya seperti apa. Dengan hasil evaluasi banyaknya ditemukan alat yang tidak berfungsi, paling tidak kita bisa minta (proteksi kebakaran Gedung Wali Kota Jakarta Pusat) ke tingkat provinsi agar ini jadi prioritas (untuk diperbaiki)," kata Arif.

Sebelumnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan pada sistem pemadam kebakaran di Gedung Pemerintah Wali Kota Jakarta Pusat sebagai langkah bagian dari penanggulangan bencana kebakaran. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dari satu lantai ke lantai lainnya, baik di blok A, blok C, dan blok D.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement