REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kepolisian telah memeriksa sebanyak 19 orang saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan. Yusri menyebut, para saksi itu terbagi dalam tiga klaster berbeda, mulai dari petugas keamanan gedung, pekerja kebersihan atau office boy (OB), hingga para staf Kejagung.
"Kita bagi tiga klaster. Pertama, beberapa saksi pamdalnya ya, baik itu sekuritinya dan sebagainya. Kemudian ada pekerja OB yang bekerja membersihkan gedung tersebut dan ketiga adalah klaster para pegawai daripada Kejagung ya, baik dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan juga Jamintel dan beberapa kabag yang kita periksa," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8).
Yusri menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap belasan saksi itu merupakan pemeriksaan pertama atau pemeriksaan awal. Pemeriksaan itu untuk mencari tahu asal api.
"Ini pemeriksaan awal yang kita minta keterangan sebagai bahan tim bergerak untuk tahu dari mana sih sumber api, dari lantai berapa dan sebagainya," imbuh Yusri.
Sementara itu, Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar menuturkan, saat ini sedang dilakukan pengecekan konstruksi bangunan. Tujuannya, untuk memastikan apakah bangunan yang telah terbakar itu aman untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Pertama kita lakukan cek kontruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kita dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan," ujar Ahmad.
Selain itu, sambung dia, pihaknya pun masih menunggu layout TKP yang terbakar. "Ini masih dalam proses pemeriksaan jadi kami belum bisa menjelaskan kepada rekan-rekan. Tolong sabar menunggu," imbuhnya.
Sebelumnya, Gedung Kejaksaan Agung (Kejakgung) Republik Indonesia terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Mulai pukul 19.10 WIB hingga kurang lebih 11 jam, kobaran api itu menghanguskan gedung utama Kejakgung.
Proses pemadaman api melibatkan sebanyak 56 unit mobil damkar dan 300 personel pemadam kebakaran gabungan dari lima kota administratif DKI Jakarta.