Senin 31 Aug 2020 16:30 WIB

Pemkot Bandung Tinjau Kesiapan Tempat Hiburan Anak

Hasil peninjauan akan dievaluasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Tempat permainan anak saat ini masih banyak yang dtinjau kesiapannya. Sejumlah anak bermain ayunan berputar di salah satu wahana permainan anak.
Foto: ANTARA/BASRI MARZUKI
Tempat permainan anak saat ini masih banyak yang dtinjau kesiapannya. Sejumlah anak bermain ayunan berputar di salah satu wahana permainan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau penerapan dan kesiapan protokol kesehatan di sejumlah area tempat hiburan anak di Paskal Mall dan Kings Shopping Centre di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), Senin (31/8). Hasil peninjauan akan dievaluasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 untuk selanjutnya diputuskan apakah direlaksasi atau tidak.

Ketua Harian Gugus Tugas Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan hasil peninjauan akan disampaikan di rapat terbatas Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung untuk dibahas. Menurutnya, kebijakan yang akan dikeluarkan nanti akan mempertimbangkan faktor kesehatan dan ekonomi.

Baca Juga

"Jumat ini, jadi akan ratas, poin yang akan disampaikan mengenai kunjungan saat ini tentang mainan anak, belum diizinkan di perwal yang ada. Nanti dilaporkan kesiapan mereka seperti apa dan catatan seperti apa dan aspek non teknis. Nanti kita memperhatikan dua dimensi kesehatan dan ekonomi," ujarnya di sela-sela meninjau tempat hiburan anak, Senin (31/8).

Berdasarkan hasil peninjauan, ia menjelaskan pihaknya masih belum yakin penerapan protokol kesehatan dapat berjalan di tempat hiburan anak. Terlebih katanya, meski anak-anak didampingi orang tua namun mereka belum memahami pandemi Covid-19 sehingga akan cenderung terus bermain. 

"Saya belum bisa meyakini di saat anak berbarengan (bermain), namanya anak saya nanya, costumer usia 3 sampai 5 tahun mereka enggak paham pandemi. Usia itu umumnya rasa senang saja lari sana kesini memegang benda a dan b, apa bisa mengontrol? Ngapain anak dibawa (ke tempat bermain) tujuannya dilarang. Lintasan di benak saya seperti itu," katanya.

Ema menambahkan, pihaknya belum memberikan izin operasi kepada tempat hiburan bioskop. Menurutnya, sejumlah pengelola sudah mengajukan permohonan namun terlebih dahulu akan ditinjau penerapan protokol kesehatan. 

General Manager Area Games Master, Tedi Kusmana mengatakan sejak pandemi Covid-19 muncul kurang lebih sekitar lima bulan, 9 titik tempat hiburan tutup beroperasi. Akibatnya, selama itu para pekerja dirumahkan sedangkan gaji dibayar perusahaan selama empat bulan hanya 25 persen.

"Kedatangan sekda, (semoga) ada hasil positif bisa operasi lagi. Kita menjaga (protokol kesehatan) karena kita takut tidak menggunakan protokol izin bisa dicabut," katanya.

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di antaranya kapasitas pengunjung di lokasi permainan maksimal 50 persen termasuk tempat permainan yang dinyalakan hanya 50 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi kerumunan.

"Kita menjaga supaya di area ini tidak terjadi kerumunan, 40 orang (maksimal) di area tidak akan berkerumun," katanya. Dia mengatakan, akan menyetop permainan tiap dua jam sekali untuk dilakukan penyemprotan disinfektan selama 30 menit. 

"Rencana dua jam berhenti dulu supaya disinfeksi ke seluruh area, setengah jam berhenti," katanya. Ia pun menambahkan, petugas yang berjaga akan ditambah untuk melakukan pengawasan. "Harapan ada kebijaksanaan dari pemkot agar bisa beroperasi karena lima bulan dirumahkan. Bahkan perusahaan enggak sanggup bayar ke kita, empat bulan ke belakang dibayar 25 persen (sekarang) perusahaan angkat tangan," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement