REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Febrianto Adi Saputro, Arif Satrio Nugroho, Antara
Video penyanyi Edo Kondologit kemarin menjadi viral di media sosial. Tampak dalam video, Edo yang naik pitam akibat kematian adik iparnya di tahanan kepolisian.
Edo Kondologit menilai ada kejanggalan dalam meninggalnya sang adik ipar saat ditahan di Mapolres Sorong, Papua Barat. Sebab ada bekas luka tembakan serta bekas tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh Riko.
"Mereka beralasan melarikan diri. Itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok, mereka seharusnya tidak bisa bertindak seenaknya seperti itu," kata Edo Kondologit saat dikonfirmasi awak media, Senin (31/8).
Edo pun mengaku sangat geram dan kecewa melihat apa yang terjadi pada saudaranya yang meninggal tak wajar itu. Edo kini tengah menyiapkan tuntutan hukum agar kasus meninggalnya Riko saat berada di tahanan diselidiki.
"Kita akan tempuh jalur hukum, hari ini kita pimpin Mamah-Mamah kita demo, setelah itu kita pihak keluarga akan membuat tuntutan resmi ke Kapolri agar dituntut secara benar. Mereka yang bersalah harus ditindak secara benar, ini kan negara hukum bukan negara barbar," ujarnya.
Video Edo viral sejak Ahad (30/8). “Tidak ada keadilan di Tanah Papua ini. Cukup sudah bermain sandiwara di negeri ini. Saya sudah sangat sakit hati sekali (dengan) perlakuan tidak adil di negeri ini sekarang,” kata Edo dalam video.
Dalam rekaman video tersebut, Edo menerangkan, Riko, pemuda 20-an tahun adalah adik iparnya yang diduga melakukan tindak kejahatan, akibat pengaruh minuman keras. Meski berstatus keluarga, orang tua Riko, yang mengantarkan anaknya itu ke kantor polisi untuk diproses sesuai hukum, Kamis (27/8).
“Kita serahkan anak kita untuk dihukum secara baik,” kata Edo. Namun, tak sampai 24 jam setelah diserahkan ke kepolisian, Riko dinyatakan meninggal dunia.
Kematian Riko, Edo curiga karena siksaan anggota kepolisian dan tahanan. Sebab, kata Edo, dari kaki jenazah Riko, ditemukan bekas tembakan peluru. Kondisi mengenaskan Riko itu yang membuat Edo, dan keluarga marah kepada kepolisian.
“Kita menuntut keadilan. Ini negara hukum. Asas praduga tidak bersalah seseorang dinyatakan bersalah, hanya oleh keputusan pengadilan. Bukan polisi yang menentukan. Saya emosi. Saya rasa ini sangat tidak adil sekali. Sangat tidak dibenarkan cara-cara kayak begini,” kata Edo.
Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengutuk keras tindakan oknum kepolisian yag menewaskan adik ipar Edo Kondologit tersebut. "Saudara Jokowi, apa salah kami orang Papua sehingga sejak Anda jadi Presiden kami selalu dibantai? Ini rasis dan terorisme negara di Papua," kata Pigai dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co,id, Senin (31/8).
Dalam video tersebut Edo menuntut adanya keadilan. Pigai mendukung pernyataan tersebut. "Saudara Edo Kondologit lawan saja ketidakadilan. Kami ini Gorila, hewan yang tidak akan pernah kalah melindungi bangsanya," ujarnya.
Secara terpisah Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polda Papua Barat telah membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan kesalahan prosedur yang dilakukan polisi sehingga menyebabkan adik ipar penyanyi Edo Kondologit tewas saat ditahan. "Kapolda Papua Barat telah membentuk tim yang dipimpin Dirreskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki kasus tersebut. Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota, tentunya (anggota yang melanggar) akan ditindak," kata Argo dalam keterangan persnya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan telah merilis secara lengkap hasil investigasi penyebab tewasnya Riki yang ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Ary mengatakan saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, tersangka Riko mencoba melarikan diri. Namun, tersangka menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada kaki dan kepala tersangka.
Tidak hanya itu, percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur kepada tersangka.
Ary kemudian menuturkan selanjutnya tersangka dibawa ke RS Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan. Usai dari RS, tersangka Riko dibawa kembali ke Mapolres Sorong Kota. Ketika pemeriksaan hendak dilakukan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan pun dihentikan. Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.
Di dalam sel tahanan, kata Ary, tersangka sempat dianiaya oleh salah satu tahanan lain.
“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ujar Ary menambahkan.
Riko ditangkap pada Kamis (27/8) sekitar pukul 23.00. “Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata Ary.
Pada saat itu, kata Ary, Riko yang diduga berada di bawah pengaruh alkohol masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel. Pada saat pelaku hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.
Menurut Ary, sempat terjadi saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. “Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” ujar Ary.
Ary mengatakan, ketika penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko, untuk mencari mencari tali yang digunakan untuk menjerat korbannya, tersangka mencoba melarikan diri. Riko akhirnya berhasil dibekuk dan dikembalikan ke tahanan sampai akhirnya meninggal dunia.