Senin 31 Aug 2020 01:31 WIB

Pengamat: Penyaluran Subsidi Pulsa Harus Transparan

Seluruh perangkat aturan terkait subsidi pulsa harus disosialisasikan dengan baik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Friska Yolandha
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan relaksasi penggunaan dana tersebut selama masa pandemi COVID-19 yang dapat digunakan untuk membeli kuota data internet dan pulsa untuk guru dan siswa.
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh secara daring dengan siswanya di SDN Polisi 1, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (30/7/2020). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan ketentuan baru terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan relaksasi penggunaan dana tersebut selama masa pandemi COVID-19 yang dapat digunakan untuk membeli kuota data internet dan pulsa untuk guru dan siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan kebijakan subsidi kuota internet bagi sekolah dan perguruan tinggi harus dilakukan secara terbuka. Menurutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus belajar dari program bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi ini.

"Kalau kita melihat enam bulan lalu sudah ada program bansos pemerintah lain di luar pulsa, ada bansos presiden dan macam-macam. Itu kan di lapangan datanya tidak valid, datanya tidak update, tidak tepat sasaran. Nah, karena bantuan pulsa ini datangnya belakangan, penting untuk menjadi pelajaran," kata Ubaid, dihubungi Republika.co.id, Ahad (30/8).

Bantuan pulsa yang triliunan ini, kata Ubaid harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai terulang kembali dugaan penyelewengan dana bantuan kepada masyarakat di dalam kebijakan subsidi pulsa ini.

Sebelum subsidi pulsa ini ditunaikan, menurut dia seluruh perangkat aturan tersebut harus disosialisasikan dengan baik. Pengelolaan di lapangan bagaimana jalannya bantuan diberikan harus benar-benar transparan dan akuntabel.

"Kalau ada data calon penerima ini harus diumumkan. Di sekolah bisa ditaruh di papan pengumuman dan sebagainya, sehingga semua pihak terlibat dalam proses verifikasi," kata Ubaid menjelaskan.

Menurutnya, dengan melibatkan publik terkait transparansi bantuan, bisa menyebabkan subsidi tersebut tepat sasaran.

"Ketika itu dipampang di sekolah, siapapun bisa melakukan verifikasi. Oh, ini tetangga saya seharusnya tidak dapat kok dapat. Artinya, langkah-langkah mitigasi semacam itu bisa dilakukan kalau data calon penerima itu diumumkan secara transparan," kata dia lagi.

Selain itu, pemerintah harus betul-betul mendata daerah dan sekolah mana saja yang mendapatkan subsidi pulsa ini. Sebab, di Indonesia masih banyak daerah yang kesulitan listrik dan internet. Daerah-daerah seperti itu tentunya tidak membutuhkan bantuan subsidi pulsa.

"Ini pentingnya data dalam pengelolaan bantuan ini. Karena kalau tidak maka sejak awal ini tidak tepat sasaran karena tidak dibutuhkan. Kalau tidak tepat sasaran maka yang terjadi adalah pemborosan uang rakyat," ujar Ubaid menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement