Ahad 30 Aug 2020 00:18 WIB

Pungutan Liar di Sentra Pelayanan Publik Diklaim Berkurang

Satgas Saber Pungli memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial.

Rep: Fitrianto/ Red: Bilal Ramadhan
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat konferensi pers di kantornya
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat konferensi pers di kantornya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pungutan liar pada sentra-sentra pelayanan publik saat ini jauh berkurang dibandingkan di masa lampau karena banyak kemudahan, terutama pada pelayanan publik administrasi umum semisal pembuatan KTP elektronik, SIM, STNK, dan sebagainya. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  Mahfud MD pada Rapat Koordinasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Jakarta, Jumat (28/8).

Kemudahan tersebut berkat perkembangan teknologi informasi digital. Saat ini, membuat KTP dapat secara daring (melalui jaringan internet), mengurus SIM melalui pelayanan mobil keliling, mengambil uang melalui ATM dan mengirim uang melalui telepon seluler.

"Tidak perlu lagi antre berlama-lama seperti dahulu,” kata Mahfud dalam rilisnya, Sabtu (29/8).

Menurut Mahfud, pungutan liar biasanya terjadi spontan semisal dalam satu sentra pelayanan publik orang sudah mengantre untuk mendapatkan layanan. Kemudian ada orang datang dan dilayani lebih dulu karena memberikan uang. “Ini namanya pungli. Kalau dilakukan dengan berembuk dulu itu termasuk suap atau korupsi," ujar dia.

Pungutan liar biasa terjadi pada birokrasi yang lamban pada sentra-sentra pelayanan publik di berbagai institusi Pemerintah. Karena itulah, menurut Mahfud,  Presiden Joko Widodo pada 2016 membentuk Satgas Saber Pungli untuk menertibkan birokrasi yang lamban dan menberantas  pungutan liar di dalamnya.

Dalam setahun terakhir ini, Satgas Saber Pungli memfokuskan kegiatannya mengawal penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Hal ini dilakukan karena di lapangan masih ada pungli pada penyalurannya.

Menteri mencontohkan orang yang semestinya menerima bantuan Rp 500 ribu, namun  yang diterima hanya Rp 300 ribu. Demikian pula bermacam-macam potongan bantuan untuk guru dan tenaga perawat kesehatan.

Mahfud mengingatkan fokus perhatian tersebut tidak bersifat permanen, karena saat ini Pemerintah juga berupaya  menggerakkan kembali perekonomian. Upaya Pemerintah ini dilakukan di antaranya dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Terkait hal itu, Menko Polhukam meminta Satgas Saber Pungli  mengawasi jangan sampai  kegiatan UKM juga dipungli. Menko juga meminta fokus pengawasan pada sentra layanan pendidikan.

Rakor Satgas Saber Pungli itu dihadiri  Kepala Satuan Tugas Saber Pungli Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Sekretaris Brigjen Pol Agung Makbul, dan kelompok ahli. Selain itu juga diikuti Satuan Tugas Kelompok Intelijen, Pencegahan, Penindakan dan Yustisi Satgas Saber Pungli.

Kasatgas Agung Budi menyatakan akan menindaklanjuti arahan Kemenko Polhukam dan masukan Kelompok Ahli. “Arahan dan masukan tersebut akan kami formulasikan dan implementasikan di lapangan,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Agung Makbul menyatakan akan mengintensifkan kegiatan tiga Kelompok Kerja Satgas Saber Punglii tersebut. Selain itu pelayanan  laporan masyarakat pada Satgas Saber Pungli  juga akan lebih diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement