Ahad 30 Aug 2020 03:40 WIB

Polda Sumut Ringkus Lima Komplotan Perampok

Satu orang tewas karena berusaha melawan polisi

Perampokan di mobil (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Perampokan di mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN  - Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) meringkus lima orang komplotan perampok uang nasabah bank dari dalam mobil antarprovinsi, satu orang di antaranya tewas karena berusaha melawan polisi.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, menjelaskan lima perampok itu, yakni TJ, AWL, DC, HER, dan SWT, warga Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Bengkulu. Sedangkan perampok yang tewas yakni TJ, ditembak petugas, karena berusaha menyerang petugas saat dilakukan pengembangan di wilayah Pematang Siantar, Sumut.

"Aksi perampokan dilakukan tersangka terhadap para nasabah bank di Pematang Siantar, Simalungun, Tanah Karo, dan Rantau Prapat," ujarnya, Sabtu (29/8)

Martuani menyebutkan, perampokan yang terakhir dilakukan tersangka di Pematang Siantar kepada nasabah bank karyawan PT Waskita. Penangkapan terhadap salah seorang tersangka, yakni TJ di Hotel Mutiara Kandis di Provinsi Riau, dan dilanjutkan dengan para tersangka lainnya.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah, satu unit Honda Beat warna putih biru, empat buah helm, satu buah jaket warna krem, dan enam buah paku yang telah dimodifikasi.

"Keempat tersangka itu melanggar Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri itu pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement