Jumat 28 Aug 2020 14:33 WIB

Bupati Semarang: Jangan Dempet-dempetan!

Bupati juga masih melihat banyak warga penerima manfaat yang berkerumun

Rep: Bowo S Pribadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG, saat memantau penerapan protokol kesehatan di Pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang,  Kamis (18/6).
Foto: istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG, saat memantau penerapan protokol kesehatan di Pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang,  Kamis (18/6).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Kesadaran warga Kabupaten Semarang dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 masih harus terus ditingkatkan. Sebagian warga masih jamak mengabaikan protokol kendati penerapan sanksi sudah diberlakukan.

Kondisi tersebut setidaknya dilihat sendiri oleh Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG saat memantau pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-IV yang dilaksanakan di kantor Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Jumat (28/8).

Orang nomor satu di Kabupaten Semarang ini bahkan harus ikut turun tangan untuk ikut mengingatkan warga penerima BST yang tak mempedulikan lagi physical distancing saat menunggu giliran.

“Ayo semua jangan dempet- dempetan (saling berhimpitan; red) seperti itu, atur jarak bapak- bapak, ibu- ibu. Ayo miminimal satu meter,” tegas bupati saat mengingatkan melalui pengeras suara.

Tak hanya physical distancing saat menunggu giliran, bupati juga masih melihat banyak warga penerima manfaat yang berkerumun dan bergerombol dalam jumlah yang cukup banyak saat berada di halaman kantor kecamatan tersebut.

Beberapa kali Mundjirin pun juga memperingatkan warga untukmembubarkan diri dan tidak lagi membuat kerumunan atau bergerombol dalam jumlah yang banyak.“Kenapa saya harus meminta pengertiannya dengan sangat, karena tingkat penyebaran virus Korona masih tinggi di Kabupaten Semarang,” kata Bupati didampingi Camat Pringapus Gustomo Hartanto.

Menurut dia, saat ini jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Semarang sudah mencapai 503 orang. Dari jumlah itu masih ada 29 orang yang menjalani perawatan, 150 orang menjalani isolasi dan 283 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Artinya, kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang masih cukup tinggi angkanya, jadi warga harus tetap disiplin mematuhi dan mentaati protokol kesehatan guna meminimalkan risiko penularan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement