REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Tiga pelaku spesialis pembobol toko berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Argapura bersama Sat Reskrim Polres Majalengka. Salah satu pelaku bahkan dihadiahi timah panas karena berusaha kabur.
Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial AS (44) asal Ciamis, AT (38) asal Tasikmalaya dan CK asal Majalengka. Mereka sudah membobol lima toko di Kabupaten Majalengka sejak April 2020.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan, kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari warga di Kecamatan Argapura. Warga tersebut melaporkan bahwa tokonya dibobol pencuri pada 20 Mei 2020 sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 20 puluh juta.
"Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu pada bagian depan, selanjutnya mengambil barang-barang di dalam toko berupa uang dan rokok berbagai merk," ujar Bismo, didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo D Celuler dan Kapolsek Argapura IPTU Sarjiyo, saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Kamis (27/8).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil berhasil meringkus pelaku AT dan AS pada 19 Agustus 2020. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap CK dan berhasil menangkapnya setelah dipancing oleh tersangka AT di sekitar SPBU Talaga pada 21 Agustus 2020.
Setelah melakukan penangkapan, polisi pun melakukan penggeledahan kepada CK. Namun pada saat itu, tersangka AT berupaya untuk kabur sehingga polisi melakukan penembakan secara terukur kepada AT.
"Tersangka AT berhasil diamankan kembali dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Argapura untuk diberi perawatan medis," ujar Bismo.
Bismo mengatakan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya tujuh tahun penjara