Rabu 26 Aug 2020 17:21 WIB

Kemensos: Komunitas Adat Terpencil Bisa Akses Bansos

Kemensos janji pendataan masyarakat KAT bisa segera terintegrasi. 

Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial memastikan Komunitas Adat Terpencil (KAT) mendapatkan akses terhadap berbagai pelayanan yang diberikan pemerintah. Layanan yang dimaksud termasuk bantuan sosial di masa pandemi.

"Tugas kita antara lain menjembatani KAT agar terakses pelayanan negara," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara pada pertemuan tim pakar dan Pokja pemberdayaan KAT di Jakarta, Rabu (26/8).

Baca Juga

Mensos juga berharap dukungan sektor swasta untuk membantu pemerintah dalam memberdayakan KAT. Salah satunya seperti yang dilakukan toko ritel Indomaret. 

Dukungan dari sektor swasta ke depan diharapkan bukan hanya dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dikeluarkan dari keuntungan, namun perusahaan harus berjiwa sosial  sehingga dalam kondisi apapun tetap peduli dengan lingkungan sekitarnya. "Bukan hanya sekedar kegiatan CSR, tapi produknya harus membawa perubahan sosial di sekitarnya. Contoh tidak membeli bahan baku yang merusak lingkungan. Kita harus jadi negara yang maju peradabannya, bukan hanya maju ekonomi," tegas Juliari.

Mensos mengatakan Kemensos berkomitmen memberdayakan KAT terlebih lagi di masa pandemi Covid-19, mereka juga sangat terdampak. Salah satu terobosan yang dilakukan Kemensos, yaitu memberikan bantuan sosial tunai kepada KAT di Jambi dengan berbekal kartu identitas sementara, sebab mereka tidak memiliki KTP.

Mensos menyatakan masyarakat adat termasuk kelompok yang paling rentan dan berisiko akibat pandemi Covid-19, karena mereka kurang akses informasi tentang virus, pengetahuan pencegahan dan perlindungan diri dari virus, serta minimnya akses terhadap pelayanan kesehatan. Kemensos juga terus berupaya agar pendataan masyarakat KAT bisa segera terintegrasi sehingga hak-hak mereka terpenuhi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement