REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang perempuan muda berinisial SS (21 tahun) diamankan pedagang Pasar Deprok, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8), karena membayar menggunakan uang palsu. Salah seorang korban, yaitu pedagang pakaian dan seprai, Sawijah (57) menjelaskan, awalnya SS datang ke tokonya untuk membeli seprai.
"Jadi awalnya dia datang ke toko saya. Dia bilang mau beli seprai. Dia memilih seprai yang harganya Rp 250 ribu. Terus dia nawar harga seprainya," kata Sawijah pada Selasa (25/8).
Tawar-menawar dilakukan oleh Sawijah dan pelaku, sehingga terjadilah kesepakatan akhir dengan harga seprai Rp 200 ribu. Setelah menyetujui, pelaku langsung membayar dan pergi. Tak lama berselang, Pasar Deprok ramai lantaran pelaku pengedar uang palsu ditangkap.
"Awalnya saya enggak tahu. Habis bayar dia langsung pergi. Enggak lama setelah dia pergi ada orang-orang ramai, katanya pengedar uang palsu ditangkap. Saya cek uangnya, ternyata memang bahannya beda. Kalau yang asli agak kasar, uang yang dikasih pelaku lebih halus teksturnya," ujar Sawijah.
Selain Sawijah, pedagang lain Sumarni (56) juga menjadi korban uang palsu. Pedagang tersebut awalnya sudah menyadari uang yang diterima dari pelaku dalam bentuk uang palsu.
"Tadi dia belanjanya Rp 5.000 buat beli bumbu dapur. Dia bayar pakai uang Rp 50 ribu, saya kasih kembaliannya. Setelah dia pergi, kok uangnya halus banget, padahal bukan uang baru," kata Sumarni.
Sumarni melanjutkan secara ukuran uang palsu hampir sama dengan yang asli, namun warna yang diedarkan pelaku sedikit lebih buram. Usai mengetahui uang yang diterima bukan asli, ia langsung memberitahu pedagang lain. "Pas tahu struktur sama warna uangnya beda, saya suruh kejar pedagang lain. Ternyata dia sudah belanja di tiga toko," tuturnya.
Setelah itu pelaku langsung diamankan oleh warga di pos penjagaan pasar. Baru tak lama, petugas kepolisian datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Jatinegara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.