REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembukaan Gedung DPRD DKI Jakarta kembali menunggu arahan dari pimpinan lembaga itu. Hal ini menyusul ditemukannya kasus positif Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di kantor itu beberapa waktu lalu.
"Jadi nanti pimpinan DPRD mau ke kantor, nanti nunggu arahan saja, apakah besok sudah mulai dibuka atau tidak," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Hadameon Aritonang (Dame), saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).
Dengan masih ditutupnya gedung, kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan termasuk rapat-rapat besar ditunda sementara. Kemudian akses masuk dibatasi untuk anggota atau pegawai negeri sipil (PNS) yang melintas ke Gedung Balai Kota, serta belum diizinkan untuk menggunakan fasilitas parkir.
Dame melanjutkan, saat ini belum ada penjadwalan kembali bagi anggota dewan untuk dilakukan uji usap (Swab Test) Covid-19. Karena itu, pihak Sekretariat DPRD DKI mempersilakan anggota dewan yang akan melakukan uji usap secara mandiri.
"Ya terserah mereka, kalau misalnya mau uji usap dengan fasilitas kantor, kita fasilitasi. Sudah, dari Minggu kemarin, sudah banyak dari anggota dewan yang uji usap," ucap Dame.
Gedung DPRD DKI sudah ditutup sejak Rabu 29 Juli lalu setelah ditemukannya dua kasus positif yaitu salah satu anggota dewan dan staf dewan. Pada Senin 3 Agustus, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi kembali menerbitkan surat perpanjangan penutupan hingga 9 Agustus, tetapi hingga kemarin gedung DPRD yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, belum kembali dibuka.
Selama ditutup seluruh area Gedung DPRD DKI disemprot disinfektan. Penutupan tersebut merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya pada 14 Juli lalu, gedung DPRD DKI juga ditutup akibat salah satu staf dewan positif Covid-19.