REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Solo jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dan FX Suparjo (Bajo), telah lolos verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo. Bajo akan melawan pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan partai pendukung.
Meski punya peluang menang lebih besar, PDIP menyatakan semua bapaslon memiliki kans untuk memenangi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Solo 2020. Bakal calon Wakil Wali kota Solo dari PDIP, Teguh Prakosa, menyatakan PDIP telah menyiapkan strategi untuk melawan pasangan Bajo.
"Bagi kami calon dari PDIP dan teman-teman partai yang mendukung, dari awal sudah siap plan A ada musuh dan plan B tidak ada musuh. Sekarang kami jalan plan A," kata Teguh kepada wartawan, Senin (24/8).
Menurut Teguh, pasangan Bajo juga punya kans untuk menang di Pilkada Solo. Meskipun PDIP punya peluang lebih besar untuk memenangi Pilkada. Hal itu berkaca pada perolehan suara pada Pemilu 2019 di mana PDIP mendapatkan 30 kursi dari 45 kursi di DPRD Solo.
"Jadi saya kira bagi kami tidak ada yg direndahkan, tidak ada lawan yang dipandang sebelah mata. Semuanya punya kans untuk berjuang memperbutkan Pilkada Kota Solo," imbuhnya.
Teguh menyatakan, melawan pasangan Bajo atau pasangan yang diusung partai politik sama beratnya. Bahkan, PDIP bisa kehilangan suara jika tidak sungguh-sungguh menggunakan potensi yang sudah dimiliki.
"Jadi kalau PDIP ini jumawa, terus nggak mau sosialisasi, konsolidasi, dan seterusnya, ya nggak mungkin dapat suara," jelasnya.
Teguh berharap, pelaksanaan Pilkada Solo 2020 lebih baik dari pilkada sebelumnya. "Saya kira kita menghormati demokrasi dan mari kita sama-sama berjuang supaya kualitas pesta demokrasi Pilkada 2020 ada peningkatan dari periode-periode sebelumnya," katanya.