Ahad 23 Aug 2020 21:16 WIB

Sidrap Mulai Merancang Kawasan Wisata Kincir

Sidrap menjadi kawasan pembangunan kincir terbesar di Indonesia.

Salah satu gardu induk di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN siap memasok listrik ke para pelanggan besar industri.
Foto: dok PLN
Salah satu gardu induk di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, Senin (15/1). PLN siap memasok listrik ke para pelanggan besar industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama PT UPC Renewnables Indonesia mulai merancang Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang menyuguhkan kawasan wisata kincir.

Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sidrap, M Arsyad, mengemukakan sebuah keberkahan bagi Kabupaten Sidrap yang menjadi lokasi pembangunan kincir terbesar di kawasan Indonesia, sehingga perencanaan mengintegrasikan konsep pembangunan pariwisata kincir disertai kawasan industri mulai dirancang pihak pemda.

Baca Juga

Perencanaan ini tidak lepas dari keberadaan PLTB Sidrap yang menawarkan pesona tersendiri bagi masyarakat, oleh karena itu destinasi wisata itu disebut kawasan wisata kincir.

Sebagai kawasan integrasi, destinasi wisata ini juga akan terintegrasi dengan rest area (tempat istirahat), diperuntukkan bagi warga yang melakukan perjalanan daerah.

"Sebagai destinasi wisata baru, di samping pemandangan kincirnya, kita juga tentu akan menata. Alhamdulillah tahun ini kita fokus mengelola aset pemda yang ada di sana dengan memanfaatkan kawasan tersebut sebagai rest area," ujarnya.

Kawasan wisata kincir bukan hanya diintegrasikan dengan rest area tetapi juga menjadi bagian untuk pengembangan kawasan industri sesuai tata ruang yang dirancang pada Kecamatan Watang Pulu Sidrap Kabupaten Sidrap.

"Jadi ada wilayah sana masuk dalam pengembangan pariwisata buatan, jadi kita rencana ke depan ada spot dan objek yang akan kita tata di situ dan saat ini sudah mulai dibangun rest area, juga pembangunan wisata religi Nona-nonae," katanya.

Disertai peraturan

Pengembangan kawasan integrasi tersebut mulai dipersiapkan pihak pemda Sidrap melalui dua peraturan daerah yang telah dilahirkan tahun 2020 ini untuk mendukung kawasan wisata kincir tersebut, salah satunya menetapkan peraturan daerah tentang rencana induk pengembangan pariwisata (Riparda).

Sementara rencana untuk kawasan industri juga telah diterbitkan perda kawasan industri. Sehingga ada dua produk hukum yang disiapkan untuk mengantisipasi pengembangan pariwisata dan industri ke depan.

Rekonstruksi pada rest area mulai dalam masa pengerjaan yang dilakukan oleh warga lokal, termasuk rencana pembangunan taman religi yang sifatnya multi year (bertahap). Rest area ini ditargetkan rampung 2-3 tahun ke depan.

"Kawasan ini alhamdulillah dibantu pemerintah provinsi. Kawasan rest area itu akan menjadi etalase untuk produk-produk hasil olahan industri, dipajang dan dipromosikan di sana, sehingga diharapkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru hingga ikon baru di Kabupaten Sidrap," kata M Arsyad.

Khusus di kecamatan Watan Pulu, jika perencanaan ini terealisasi maka dipastikan akan menyerap APBD sangat besar. Sehingga saat ini pemda Sidrap fokus pada regulasi dan penyiapan lahan. Pada awal rekonstruksi rest area telah menggunakan anggaran sekitar Rp8-10 miliar.

"Jadi kita bertahap, perbaiki regulasi dulu, penataannya dan termasuk lokasi karena pembebasan lahannya tentu kita siapkan dana yang lebih besar lagi. Kita berharap ini bisa menjadi peluang baru untuk bisa menciptakan sumber pendapatan asli daerah (PAD)," urainya.

Terkait hal ini, pemda Sidrap sangat siap dengan investor-investor untuk berinvestasi di Sidrap, sebab dinilai ketersedian sumber daya listrik telah dipenuhi dan sangat memungkinkan karena sangat dekat dengan Kota Parepare sebagai kota pelabuhan.

Terpusat

Pengembangan mega proyek PLTB di Sidrap akan membuka kantong ekonomi baru bagi pemerintah dan warga Sidrap melalui rancangan wisata kincir.

"Kami sedang membangun kerjasama Pemda, ada suatu pusat pariwisata yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Mudah-mudahan dengan dimulainya PLTB Sidrap ekspansi maka pusat wisata itu bisa juga dimulai," tambah Kepala Pengembangan Proyek PT UPC Renewables Indonesia, Niko Priyambada.

Wisata kincir akan dipusatkan pada sebuah kawasan dengan rencana penggunaan lahan sebanyak setengah hektar dan akan dibangun oleh PT UPC Renewnable Indonesia.

Ini untuk memudahkan pihak PT UPC dalam mengontrol keselamatan pengunjung, mulai dari penggunaan kendaraan sesuai standar yang berlaku hingga penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).

Rencananya pada pusat tour wisata itu akan digunakan 1 bus shutle untuk masyarakat masuk ke salah satu area kincir jika minat melihat lebih dekat kincir PLTB Sidrap.

Selanjutnya pada pemeliharaan wisata kincir akan diserahkan kepada pemerintah dan masyarakat setempat. Pihak PT UPC membuka peluang bisnis dan promosi wisata oleh pemerintah di kawasan wisata kincir tersebut.

"Jika nanti pemkab tertarik dengan pengembangan lagi, maka kami serahkan kepada mereka pengelolaan dan inovasi perencanaan ke depan, mengatur bersama dewan perwakilan masyarakat di sini untuk mengolahnya seperti apa," urai Niko.

Dikoordinir warga lokal

Dikoordinir oleh warga lokal, wisata kincir pernah dilakukan pada dua waktu di tahun 2019, yakni pada libur Hari Raya Idul Fitri dan pergantian tahun 2019 ke 2020. Warga menyiapkan APD untuk disewa para pengunjung dan ini kembali membuka pendapatan baru untuk masyarakat.

Pelaksanaannya dikoordinir langsung oleh Muhammad Amin yang merupakan putra daerah setempat, namun juga menjadi bagian dari PT UPC Sidrap Bayu Energi sebagai officer enviro.

Karena beberapa tenaga kerja setempat saat rekonstruksi telah mengetahui ilmunya dalam hal melayani dan bekerja, sehingga jasa mereka kembali Amin gunakan untuk mengawal pelaksanaan wisata kincir.

"Meski masih sederhana, kita menyiapkan sewa APD bagi yang datang, pelaksanaannya dilakukan anak muda di kampung ini, awalnya ada belasan orang dan setelahnya lebih banyak yang ikut, mungkin sekitar 40 orang," jelasnya.

Maka dikatakan pencanangan wisata kincir dipastikan semakin meningkatkan taraf hidup masyarakat dan termasuk pengembangan ekonomi pemerintah melalui sumbangsih Pendapatan Asli Darah (PAD).

Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Sidrap, M Arsyad. ANTARA Foto/Nur Suhra Wardyah

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement