Ahad 23 Aug 2020 18:15 WIB

Polda Metro Amankan CCTV Gedung Kejaksaan Agung

Saat ini masih dilakukan pendinginan di lokasi kejadian kebakaran gedung Kejakgung.

Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran hebat yang melanda gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan. Salah satu langkah Polda Metro Jaya adalah dengan mengamankan closed circuit television (CCTV) dari lokasi kejadian.

"Ada CCTV yang sudah diamankan, tapi hasilnya belum bisa kita lihat," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat usai meninjau gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, Ahad (23/8).

Baca Juga

Setelah pemadaman lalu pendinginan, pihaknya memulai penyelidikan. Yang pertama diamankan oleh tim adalah kamera CCTV.

Menurut dia, langkah ini dilakukan agar bisa membatu penyelidik mengungkap penyebab kebakaran gedung cagar budaya tersebut.

"Diharapkan bisa menjawab pertanyaan apa yang terjadi sebenarnya," ujar Ade.

Dari sejumlah CCTV yang diamankan, Ade mengaku belum mengetahui apakah kondisinya baik atau rusak akibat kebakaran. Namun, yang pasti petugasnya telah mengamankan CCTV tersebut.

Terkait berapa jumlah CCTV yang telah diamankan, Ade menyebutkan belum menghitung jumlahnya dan belum bisa menyampaikan kepada publik.

"CCTV belum kita hitung, tapi untuk ini sudah kita amankan. Kalau yang detail masalah jumlah kita belum bisa jawab," ujar Ade.

Kebakaran hebat melanda gedung utama Kantor Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Sebanyak 56 unit pemadam kebakaran dan 300 personel Damkar gabungan lima kota di DKI Jakarta dikerahkan untuk memadamkan api hingga memakan waktu selama 11 jam.

Hingga saat ini, petugas Damkar masih melakukan upaya pendinginan. Selama proses tersebut olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor Mabes Polri belum bisa dilaksanakan karena masih ada asap di sejumlah bagian di gedung yang terbakar.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang olah TKP esok hari Senin (24/8). Setelah pendinginan benar-benar selesai dilakukan sehingga petugas Puslabfor dapat melaksanakan olah TKP dalam keadaan aman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement