Ahad 23 Aug 2020 17:40 WIB

25 Tahanan yang Dievakuasi Kejagung Dikembalikan Hari Ini

Pukul 21.00 WIB, semalam proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika
Petugas pemadam kebakaran beraktivitas di salah satu lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Ahad (23/8). Kebakaran tersebut berawal sejak Sabtu (22/8) malam dan api diduga sementara berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian.Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono, mengungkapkan, 25 tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung yang dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan dikembalikan hari ini. Mereka dipindahkan karena kebakaran besar yang terjadi di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan.

"Kita semua tahu sekarang kondisinya sudah cukup bagus, udara sudah cukup bagus. Tadi saya melihat Direktur Penuntutan akan mengembalikan tahanan itu dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkap Hari di Kejagung, Ahad (23/8).

Baca Juga

Menurut Hari, pihak terkait yang mengurus para tahanan itu sudah mengadakan pengecekan terhadap ruangan-ruangan yang digunakan. Jika memang telah memenui syarat untuk kembali ditempati, maka pelaksanaan pemindahan para tahanan tersebut akan dilakukan sore ini. "Jika memang sudah memenuhi syarat, maka pelaksanaannya direncanakan pada sore hari ini," tutur Hari.

Dia menjelaskan, sebetulnya, posisi Rutan Salemba Cabang Kejagung dengan Gedung Utama Kejagung cukup jauh. Namun, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan para tahanan, maka 25 orang tahanan itu dievakuasi ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8) pukul 21.00 WIB.

"Tadi malam sekitar jam sembilan proses evakuasi dilakukan terhadap 25 tahanan. Sementara dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang dia.

Dia juga memastikan, berkas perkara yang ada di tangan Kejagung 100 persen aman. Karena itu, terbakarnya Gedung Utama Kejagung tidak akan memengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani oleh Kejagung.

"Jadi sekali lagi, dengan terbakarnya gedung ini tidak memengaruhi penanganan perkara tipikor karena berkas perkara aman 100 persen," ujar Hari.

Pada kesempatan itu Hari juga menjelaskan, penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan tersebut dan tidak membuat spekulasi atau asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Sampai dengan hari ini penyelidikan masih dilakukan. Tadi masih pemasangan garis polisi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap gedung ini. Kami belum mendapat penjelasan apakah sudah dilakukan permintaan keterangan yang diduga mengetahui awal dari terbakarnya gedung ini," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement