REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, telah melakukan tes urine terhadap drummer J-Rock, Anton Rudi Kelces serta tiga orang rekannya, yakni M, DS, dan W. Hasil tes urine itu menunjukan keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Sudah dilakukan tes urine, keempatnya positif (konsumsi narkoba)," kata Ahrie saat dihubungi, Sabtu (22/8).
Adapun polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dengan berat 1 kilogram saat menangkap Anton. "Kurang lebih narkotika jenis ganja (diamankan) dengan berat bruto sekitar 1 kilogram dari beberapa TKP," ujar Ahrie.
Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua di antaranya, yakni berinisial M dan DS merupakan kru band J-Rock. Sedangkan W adalah eks kru band tersebut.
Meski demikian, Ahrie belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan itu. Dia menuturkan, rencananya kepolisian akan merilis kasus tersebut siang ini.
"Nanti siang jam 12 press release oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya," ujar dia.
Anton Rudi Kelces merupakan salah satu anggota band J-Rock yang dikenal dengan musik pop-rock ala Jepang alias Japanese pop/rock. Mereka muncul pertama kali pada tahun 2003 dan termasuk band yang mengenalkan musik pop/rock ala Jepang di Indonesia. Band ini terakhir kali merilis album pada 2017 lalu, setelah delapan tahun tidak mengeluarkan album.