REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mendorong pelaku usaha angkutan daring untuk membuat titik pengantaran dan penjemputan penumpang di kawasan Malioboro. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kemacetan.
“Sudah pernah kami sampaikan ke pelaku bisnis angkutan daring terkait keberadaan ‘drop zone’ dan ‘pick up point’ itu. Harapannya, usulan ini bisa dikaji dan dipertimbangkan pelaku bisnis. Mereka bisa berkolaborasi untuk penyediaan tempatnya,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Jumat (21/8).
Menurut dia, keberadaan titik pengantaran dan penjemputan penumpang di kawasan Malioboro sangat penting karena kendaraan bermotor tidak diperbolehkan berhenti di sepanjang Jalan Malioboro. Meskipun demikian, lanjut Agus, untuk membuat titik pengantaran dan penjemputan penumpang di sepanjang Jalan Malioboro dirasa tidak memungkinkan.
“Mungkin bisa dipilih di sekitar Jalan Malioboro. Tetapi syaratnya tidak boleh di tepi jalan. Harus di persil sendiri sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya.
Dengan adanya titik pengantaran dan penjemputan tersebut, lanjut Agus, akan memudahkan pengemudi atau mitra angkutan daring dalam memberikan layanan kepada konsumen. “Semuanya nyaman. Masyarakat nyaman dan lalu lintas bisa lancar. Layanan publik bisa dilakukan dengan baik,” katanya.