Jumat 21 Aug 2020 15:47 WIB

Nasdem Minta Klaster Ketenagakerjaan Dikeluarkan

Klaster ketenagakerjaan disarankan dibahas sendiri di luar RUU Cipta Kerja.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem - Ahmad M. Ali
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem - Ahmad M. Ali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad Ali mengatakan, pihaknya mendukung agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja. Apalagi melihat klaster tersebut yang paling banyak menyebabkan kegaduhan di masyarakat.

"Sikap Nasdem yang sejak awal tegas minta keluarkan klaster ketenagakerjaan, kenapa? Karena ketika mulai omnibus law dikumandangkan pemerintah dan dimasukkan ke DPR ada banyak kegaduhan," ujar Ali di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8).

Ia juga mengapresiasi pimpinan DPR dan Badan Legislasi (Baleg) yang mengakomodasi aspirasi serikat buruh. Menurutnya, buruh tetap harus tetap diberi perlindungan.

"Ketika kepentingan pekerja bisa diakomodir, Nasdem berdiri pada kepentingan buruh. Sehingga dengan kesepakatan hari ini fraksi Nasdem akan ikut bersama-sama untuk selesaikan klaster ketenagakergaan," ujar Ali.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengapresiasi langkah DPR yang mengakomodasi aspirasi mereka perihal RUU Cipta Kerja. Namun, ia tetap meminta agar klaster ketenagakerjaan di RUU tersebut agar dihapus.

"Sebaiknya klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja, bila memungkinkan. Apabila mungkin 10 klaster yang lain ingin cepat-cepat disahkan," ujar Said di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (21/8).

Menurutnya, klaster ketenagakerjaan sebaiknya dibahas sendiri di luar RUU Cipta Kerja. Baik lewat revisi undang-undang terkait atau pembuatan regulasi baru. "Dengan segala hormat kami menyampaikan kepada DPR RI, agar DPR RI dapat menyampaikan kepada pemerintah dan pemerintah memahami," ujar Said.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement