Senin 17 Aug 2020 16:09 WIB

Sudin Jaksel Instruksikan 10 Kecamatan Bangun Sumur Resapan

Saat ini sudah ada 475 sumur resapan di seluruh kecamatan di Jaksel.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sumur Resapan. Petugas Dinas Sumber Daya Air saat menyelesaikan pembangunan sumur resapan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (26/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sumur Resapan. Petugas Dinas Sumber Daya Air saat menyelesaikan pembangunan sumur resapan di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan menginstruksikan 10 kecamatan di Jakarta Selatan untuk membuat sumur resapan. Sumur resapan tersebut berguna untuk mengurangi terjadinya banjir dan genangan air usai hujan.

Kepala Sudin SDA Jakarta Selatan, Mustajab mengatakan dia telah menginstruksikan para kepala satuan pelaksana di setiap kecamatan untuk membuat sumur resapan. “Jadi kita minta setiap kecamatan itu sampai akhir tahun ada 200 titik,” kata Mustajab kepada Republika, Ahad (16/8).

Dia menjelaskan, jika di Jakarta Selatan terdapat sepuluh kecamatan, artinya setiap kecamatan tersebut harus membuat 20 titik sumur resapan. Jumlah tersebut bisa bertambah atau lebih, apabila lahan yang digunakan adalah lahan bebas.

Mustajab menuturkan, hingga saat ini sudah ada 475 buah sumur resapan yang tersebar di kecamatan yang berbeda. “Tapi saya enggak hapal masing-masing berapa jumlahnya di setiap kecamatan,” lanjutnya.

Salah satu titik pembuatan sumur resapan yang sempat ditinjau Mustajab yaitu sumur yang terletak di Jalan Inspeksi, Kecamatan Pesanggrahan. Fungsi dari sumur resapan, dijelaskan Mustajab, selain untuk mengurangi banjir dan genangan air juga untuk menyerap air hujan agar langsung terserap ke tanah. Serta untuk menampung air hujan agar tidak langsung masuk ke saluran air.

Untuk mengantisipasi banjir, selain menggencarkan pembuatan sumur resapan, Sudin SDA Jakarta Selatan juga kerap melaksanakan pengerukan kali dan pengurasan saluran air pada sejumlah titik di Jakarta Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement