REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan pemasangan WiFi di 797 RW untuk membantu proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pemkot Bogor akan menerbitkan peraturan wali kota (perwali) untuk mengatur regulasi pemasangan tersebut.
"Juklak (petunjuk pelaksanaan) Juknis (petunjuk teknis) sedang kami siapkan bersama. Nanti dibentuk perwali," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor Diskominfostandi di Kota Bogor, Sabtu (15/8).
Rahmat menjelaskan, terdapat sejumlah dinas yang akan dilibatkan dalam menyiapkan regulasi itu. Diskominfostandi menyiapkan teknis mengenai peralatan, kuota dan persebaran titik WiFi.
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor menyiapkan aturan terkait penerapan protokol kesehatan dititik yang dipasang WiFi. Kemudian, Dinas Pendidikan (Disdik) mengatur jam belajar pada siswa.
"Bagian Pemerintahan (Sekretariat Daerah) mengatur terkait pengelolaannya jadi harus ada penanggung jawabnya WiFi-nya," ucap Rahmat.
Rahmat mengatakan hingga saat ini masih terus menghitung kebutuhan secara riil di lapangan untuk memetakan sebaran siswa. Dengan begitu pemasangan wifi bisa lebih efektif.
"Kan sebaran penduduk, siswa di kota Bogor kan beda-beda. RW Perumahan Vila Duta dan RW di Kampung Sawah jumlahnya beda. Mungkin di Kampung Sawah perlu per RT di Vila Duta gak perlu karena warganya sudah mampu," kata dia.
Mengenai anggaran, Rahmat menjelaskan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga masih melakukan taksiran. Diperkirakan, anggaran berada dikisaran Rp 1,5 miliar sampai 1,7 miliar.
"Tapi targetnya awal bulan depan (September 2020) bisa kita launching lah," jelasnya.