Jumat 14 Aug 2020 14:28 WIB

Insentif Tukang Gali Kubur Tertunda, Ini Penjelasan Kadis

Menurut Suzi, dalam waktu dekat insentif 113 penggali makam dan sopir ambulans cair.

Rep: Ratih Widihastuti Ayu Hanifah/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas penggali liang kubur di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Foto: ANTARA/ muhammad adimaja
Petugas penggali liang kubur di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penggali makam berinisial AF mengaku, sudah dua bulan belum menerima insentif yang seharusnya menjadi haknya dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total ada ada 113 penggali makam dan sopir ambulans yang berstatus penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) belum mendapatkan insentif masing-masing Rp 1,2 juta dan Rp 4,2 juta per bulan. Tukang gali makam dan sopir ambulans itu terlibat dalam penanganan pasien Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon dan Tegal Alur.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawari mengaku, tertundanya insentif tukang gali kubur dan sopir ambulans memang terkait masalah administrasi. "Ya insentif itu masih dalam proses, dalam waktu dekat akan segera cair," ujar Suzi saat dihubungi Jumat (14/8).

Suzi menjelaskan untuk mencairkan dana insentif diperlukan waktu. Dia mengeklaim, semua pembayaran bakal dilakukan tepat waktu. "Gaji PJLP sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya langsung dibayarkan melalui bank DKI. Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi pekerja PJLP yang menangani pemakaman jenazah dengan protap Covid-19" kata Suzi.

Suzi menyampaikan, pihaknya sudah mengajukan nota pencairan anggaran ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta. Hanya saja, proses pencairan harus menunggu karena perlu mendapatkan peninjauan kembali. Meski begitu, ia idak mengetahui secara rinci data berapa nota pencairan yang diajukan tersebut.

"Sudah (disampaikan permohonannya). Jumlahnya saya kurang tahu pasti ya, karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menanganinya (Covid-19)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement