Jumat 14 Aug 2020 11:49 WIB

Jokowi Puji Lembaga Negara yang Responsif Hadapi Pandemi

Jokowi beri apresiasi pada lembaga negara yang responsif menghadapi Covid-19

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada lembaga negara yang responsif membantu pemerintah menghadapi pandemi Covid-19. Menurut Jokowi, sejumlah lembaga telah bekerja cepat mendukung pemerintah menjalankan strategi besarnya mengatasi krisis saat ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2020 di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, Jumat (14/8).

“Kita beruntung dan berterima kasih atas dukungan dan kerja cepat dari pimpinan dan anggota lembaga-lembaga negara yang melakukan langkah-langkah extra ordinary dalam mendukung penanganan krisis,” ujar Jokowi.

Ia mencontohkan, para pimpinan MPR yang dengan cepat membuat payung program baru "MPR Peduli Covid-19".  Sementara itu, DPR juga langsung membahas, menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian; serta Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah.

“Agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap berjalan efektif, antara lain Pembahasan RUU Pertambangan Mineral dan Batu Bara serta RUU Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19,” ucap dia.

Selain itu, respon cepat lembaga negara juga dilakukan oleh DPD terkait permasalahan yang dihadapi oleh daerah. Jokowi mencontohkan, seperti pemberdayaan ekonomi rakyat melalui BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement