Kamis 13 Aug 2020 03:47 WIB

Pakar Sebut Omnibus Law Efisienkan Biaya dan Waktu

Sejauh ini, RUU Cipta Kerja masih terus menuai pro dan kontra.

Kontroversi omnibus law (Ilustrasi)
Foto: Republika
Kontroversi omnibus law (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum Perdata Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Agus Prihartono menganggap penerapan sistem Omnibus Law RUU Cipta Kerja dalam menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi dan sulitnya investasi masuk jauh lebih efisien dari segi biaya dan waktu.

"Metode Omnibus Law ini sudah tepat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih aturan dan sulitnya investasi masuk ke Indonesia. Secara anggaran dan waktu jelas lebih efektif karena semuanya diselesaikan dalam satu aturan besar," kata Agus dalam diskusi virtual bertajuk "Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?", Rabu (12/8).

Menurut Agus, sistem Omnibus Law yang memungkinkan 74 Undang-Undang terkait dibahas dalam satu payung hukum, sangat efisien secara anggaran legislatif. "Coba bayangkan kalau kita melakukan perubahan sebanyak 74 Undang-Undang, pasti biaya legislasinya akan sangat besar sekali," kata Agus yang juga merupakan Dekan Fakultas Hukum Untirta ini.

Masih menurut Agus, efisiensi waktu juga sangat diakomodir melalui penerapan sistem Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Itu mengingat masih cukup banyak kekurangan dari Undang-Undang terkait kemudahan berusaha di Indonesia saat ini. 

"Ini program prioritas pemerintah, menghilangkan hambatan berusaha di Indonesia. Omnibus Law ini bisa kita harapkan sebagai wadah solutif terhadap kekurangan UU yang ada. Ibaratnya, sekali mendayung bisa 74 lebih pulau terlewati," klaim Agus.

Dia mengatakan, Omnibus Law banyak sekali diterapkan di negara-negara dengan sistem hukum Common Law. Utamanya  kata Agus, untuk meningkatkan iklim dan daya saing investasi. 

"Kalau kita bandingkan dengan Singapura, di sana cukup dua perizinan dan aturan saja yang perlu dipenuhi untuk memulai usaha. Di Indonesia? Jumlah izin dan aturan yang perlu dilewati sangat banyak. Dengan kondisi saat ini, kita tidak akan pernah bisa bersaing," kata Agus menambahkan.

Sejauh ini, RUU Cipta Kerja masih terus menuai pro dan kontra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement