Kamis 13 Aug 2020 04:41 WIB

Bawaslu Solo Luncurkan Gerakan Waspodo Rung Kecatet

Bawaslu Kota Solo luncurkan gerakan lokal Waspodo Rung Kecatet saat coklit

Rep: Binti Sholikah/ Red: Christiyaningsih
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (kanan) melakukan pengawasan kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat menempelkan stiker bukti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pikada Serentak 2020 di lereng Gunung Merapi, Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2020). Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan coklit baik secara pendataan langsung dan jaringan daring sebagai upaya pengawasan proses coklit di wilayah pinggiran dan perbatasan tersebut valid dan akurat.
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Tengah (kanan) melakukan pengawasan kepada petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat menempelkan stiker bukti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pikada Serentak 2020 di lereng Gunung Merapi, Klakah, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (24/7/2020). Bawaslu Jawa Tengah dan Bawaslu Kabupaten Boyolali melakukan pengawasan coklit baik secara pendataan langsung dan jaringan daring sebagai upaya pengawasan proses coklit di wilayah pinggiran dan perbatasan tersebut valid dan akurat.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Bawaslu Kota Solo meluncurkan gerakan lokal Waspodo Rung Kecatet terhadap warga Kota Solo yang saat ini masih dilaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit). Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Solo, Muh Muttaqin, mengatakan Bawaslu menugaskan sedikitnya 54 panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat kelurahan dan 15 panwaslu tingkat kecamatan. Mereka akan berkeliling rumah warga untuk melakukan pemantuan terhadap rumah warga di masing-masing wilayah. Hal itu dilaksanakan menyusul masih adanya kemungkinan warga tercecer lantaran tidak didatangi PPDP untuk coklit.

Baca Juga

"Rumah-rumah akan kami datangi secara berurutan di masing-masing wilayah mulai 14 Agustus mendatang. Pantauan utama kami adalah jika masih ada rumah tidak tertempeli stiker coklit kemungkinan besar belum didatangi PPDP," kata Muh Muttaqin seperti tertulis dalam siaran pers, Rabu (12/8).

Bawaslu mencatat sesuai jadwal coklit dilaksanakan oleh jajaran KPU dari 13 Juli sampai 13 Agustus 2020. Pascapelaksanaan coklit, Bawaslu berharap agar tidak ada warga yang masih belum tercoklit dengan mendatangi rumah warga.

"Istilah waspodo durung kecatet (waspada belum tercatat) ini kami luncurkan sebagai pengingat agar warga lebih peduli terhadap hak pilih mereka. Pasalnya pada pemilu maupun pilkada yang lalu, beberapa warga tidak peduli dengan daftar pemilih sehingga menjelang hari pencoblosan baru ramai karena tidak tecatat," jelas Muttaqin.

Bawaslu meminta agar jajaran pengawas juga melakukan sosialisasi bagi warga yang belum tercatat untuk mengurus sejak jauh hari. Rumah yang tidak terdapat stiker coklit PPDP dari KPU juga akan dicatat untuk kemudian diteruskan kepada KPU untuk dimintakan tindak lanjut kepada PPDP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement