Rabu 12 Aug 2020 18:55 WIB

Konsumsi Listrik Industri di Jatim Turun

Tren beban kelistrikan di Jatim juga turun saat pandemi covid-19.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik
Foto: Republika/Putra M. AKbar
Ilustrasi perbaikan jaringan listrik

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jatim, Agung Surana mengungkapkan, pandemi Covid-19 yang melanda Jatim mulai Maret 2020, sangat berpengaruh terhadap dunia kelistrikan di wilayah setempat. Penjualan tenaga listrik, khususnya pada golongan industri, bisnis, dan sosial mengalami penurunan. Pada golongan industri contohnya, penjualan mengalami penurunan mencapai 4,40 persen.

"Kemudian pada golongan bisnis turun 4,30 persen, golongan sosial turun 1,47 persen. Namun pada golongan pemerintah meningkat 4,25 persen, dan golongan rumah tangga meningkat 12,42 persen. Mungkin karena ada kebijakan work from home, dimana masyarakat lebih banyak di rumah," ujar Agung saat melakukan pemaparan secara virtual, Rabu (12/8).

Baca Juga

Agung melanjutkan, dengan adanya pandemi Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tren beban puncak kelistrikan di Jawa Timur juga mengalami penurunan. Pada April 2020, penurunannya hingga 6,0 persen. Kemudian pada Mei 2020 mencapai 6,9 persen, Juni minus 1,7 persen, dan Juli minus 1,1 persen.

Agung melanjutkan, pandemi Covid-19 juga membuat tren penjualan per tarif menjadi berubah. Adanya imbauan bekerja dari rumah dan pemberlakuan PSBB berdampak pada penurunan kontribusi kWh jual tarif Industri.

Pada Januari 2020, kontribusinya sebesar 41,24 persen. Kemudian turun menjadi 37,88 persen pada Juni 2020.

Sebaliknya kontribusinya tarif rumah tangga meningkat dari 38,32 persen pada Januari menjadi 43,41 pereen di Juni 2020. "Namun di periode transisi menuju new normal, aktivitas perekonomian di Jatim kembali bergerak sehingga terdapat kenaikan di tarif industri dan tarif bisnis pada Juni dibanding Mei," kata Agung.

Agung menambahkan, dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PSBB juga berpengaruh pada banyaknya permintaan turun daya dan berhenti sementara. Utamanya pelanggan tarif bisnis dan industri. Khususnya pada April hingga Juli 2020. Jumlah delta turun dan berhwnti sementara pada Juli 2020 mencapai 125 MVA.

"Potensi kWh yang tidak terserap dengan turun daya dan berhenti sementara hingga Juli 2020 diperkirakan mencapai 30 juta kWh," kata Agung.

Agung menambahkan, kapasitas pembangkit listrik di Jawa Timur saat ini mencapai 8.859 MW. Beban puncak kelistrikan Jatim hanya 5.378 MW. Jatim juga menyuplai listrik ke Jawa Tengah sebesar 509 MW, dan ke Bali sebesar 223 MW. Artinya, Jatim masih surplus listrik sebesar 2.749 MW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement