Rabu 12 Aug 2020 14:46 WIB

Apresiasi Perlindungan Pekerja, Wapres Beri Paritrana Award

Paritrana Award untuk mengapresiasi pihak yang mendukung jaminan perlindungan pekerja

Wapres KH Maruf Amin saat memberi sambutan pada acara Paritrana Award 2019, Kamis (12/8).
Foto: Tangkapan layar youtube / Dok Republika
Wapres KH Maruf Amin saat memberi sambutan pada acara Paritrana Award 2019, Kamis (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam ajang gelaran Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019, Rabu (12/08).

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, tercatat jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM.

Baca Juga

“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Kerena masing-masing memiliki peran yang krusial dalam penerapan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto sat menyampaikan sambutannya di acara yang digelar secara online tersebut.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun hal ini tidak menyurutkan antusias dari para peserta karena Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah juga turut hadir untuk membuka acara tersebut.

Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020, melalui beberapa tahap mulai dari seleksi di tingkat provinsi. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara.

Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri.

Agus mengungkapkan bahwa dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BPJAMSOSTEK menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian yang bertujuan agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat.

Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai. Yaitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara menjadi hal pokok yang dinilai oleh tim juri. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.

Berdasarkan hasil penilaian tim juri, Provinsi Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat mendapatkan anugerah Paritrana untuk kategori Pemerintah Provinsi. Sementara untuk kategori pemerintah Kabupaten/Kota diraih oleh Kota Cimahi, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Tapanuli Selatan. Selain Pemerintah Daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori Perusahaan Besar dan Perusahaan Menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.

Selain dalam bentuk Paritrana Award, BPJAMSOSTEK juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dalam bentuk peningkatan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019. Tak hanya itu, BPJAMSOTEK juga memberikan manfaat lain berupa pelatihan bagi pekerja melalui program vokasi. Pelatihan kerja ini dapat diikuti oleh semua pekerja, baik pekerja Penerima Upah (PU) yang masih aktif maupun yang telah mengalami PHK, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang, serta terima kasih kepada seluruh tim dan para juri yang terlibat dalam pelaksanaan Paritrana Award tahun 2019. Semoga dengan diserahkannya penghargaan ini, dapat menjadi semangat untuk terus mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing, sehingga perlindugan sosial bagi seluruh pekerja dapat terwujud,” kata Agus.

Sementara, Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, Paritrana Award merupakan penghargaan dari pemerintah bagi kepedulian pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam memberikan perlindungan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui penghagraan ini, diharapkan semakin memperluas pemberian perlindungan kepada pekerja.

"Jaminan ini memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena itu negara telah berkomitmen dengan optimalisasi jaminan sosial keteengakerjaan," kata Ma'ruf.

Selain itu, melalui PP 82 Tahun 2019, pemerintah juga meningkatkan manfaat BP Jamsostek untuk pekerja tanpa menambah iuran yang harus dibayarkan peserta. Wapres juga menyinggung soal kondisi negara yang tengah dilanda covid-19.

DI mana, saat ini negarasedang menghadapi situasi sulit akibat covid-19. Implikasi ini bukan hanya berdampak ke aspek kesehatan, tapi juga meluas ke ekonomi masyarakat dan ekonomi menurun seiring pembatasan masyarakat guna mengurangi penularan.

Sehingga, dengan menjadi anggota BP Jamsostek, maka pemerintah ketika ingin menyalurkan bantuan kepada pekerja, maka peserta BP Jamsostek akan didanulukan. "Bantuan untuk peserta BP Jamsostek didahulukan," kata Ma'ruf.

Karena itu, lanjut Ma'ruf, dengan melihat besarnya manfaat BP Jamsostek, dirinya mendorong BP Jamsostek bekerja sama dengan seluruh pelaku usaha untuk memperluas cakupan kepesertaan dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya. Ma'ruf juga mendorong pemerintah daerah mendorong seluruh pekerja non ASN ikut BP Jamsostek.

Terakhir, Ma'ruf mengucapkan selamat kepada para pemenang Paritrana Award dari unsur pemerintah daerah maupun pelaku usaha. Di mana, mereka dengan perannya masing-masing berkontrbusi dalam berbagai perlindungan jaminan sosial di indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement