Rabu 12 Aug 2020 12:42 WIB

Unpad Target 100 Relawan Disuntik Vaksin Covid Akhir Pekan

Hingga saat ini sudah ada 1.309 orang yang mendaftarkan diri untuk divaksin Covid-19

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo meninjau fasilitas produksi dan pengemasan Vaksin COVID-19 di PT Bio Farma (Persero) Bandung.
Foto: Dok. Kementerian BUMN
Presiden Joko Widodo meninjau fasilitas produksi dan pengemasan Vaksin COVID-19 di PT Bio Farma (Persero) Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Tim penelitian uji klinis vaksin Covid-19 Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) menargetkan sebanyak 100 orang yang telah dinyatakan memenuhi syarat menjadi relawan akan disuntik vaksin covid-19 atau placebo pekan ini. Sebelumnya, pada Selasa (11/8) kemarin, sebanyak 19 orang telah disuntik vaksin.

"Jumat (14/8), 100 orang (target)," ujar Manajer Penelitian Uji Klinis Vaksin Covid-19, Eddy Fadliana saat dihubungi, Rabu (12/8).

Sementara itu, jumlah calon relawan yang telah mendaftarkan diri hingga saat ini, Rabu (12/8) sudah mencapai 1.309 orang.

"Total pertanggal 12 Agustus sebanyak 1.309 calon subjek," ujar Juru Bicara Tim Penelitian Uji Klinis Vaksin Covid-19, dr Rodman Tarigan.

Sebelumnya, tahap pertama uji klinis vaksin Covid-19 akan dilakukan kepada 540 orang relawan. Selanjutnya, penyuntikan vaksin akan dilakukan kepada relawan lainnya hingga mencapai target 1.620 orang.

Enam lokasi dijadikan tempat uji klinis vaksin Covid-19 yaitu Rumah Sakit Pendidikan Unpad, Balai Kesehatan Unpad, Puskesmas Garuda, Puskesmas Dago, Puskesmas Cimbeleuit dan Puskesmas Sukapakir.

Pendaftaran relawan uji klinis vaksin Covid-19 akan dibuka hingga 31 Agustus mendatang. Relawan yang bisa mengikuti penyuntikan adalah warga berusia 18-59 tahun, sehat dan tidak terpapar Covid-19. Mereka akan mendapatkan asuransi kesehatan selama uji klinis berlangsung.

Uji klinis vaksin Covid-19 tahap ketiga ini akan ditargetkan berlangsung hingga akhir tahun 2020 dan pada awal 2021 ditargetkan bisa diproduksi massal dan mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement