REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi ahli dalam perkara dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks mengenai obat Covid-19 yang diunggah oleh kanal YouTube Dunia Manji.
"Saksi ahli juga dilakukan pemeriksaan, pertama saksi ahli sosial, hukum, dalam hal ini ada saksi ahli di bidang IT dan juga saksi-saksi ahli tersangkut masalah sekitar penelitian dalam arti obat tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa.
Yusri mengatakan salah satu saksi ahli yang diperiksa adalah saksi ahli dari Kementerian Riset dan Teknologi untuk dimintai keterangan terkait klaim obat Covid-19 tersebut. "Kalau tidak salah ada (saksi ahli) dari Kemenristek, kita panggil ke sini," ujarnya.
Yusri menyebutkan ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan dan segera menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada publik.
"Beberapa sudah dilakukan pemeriksaan, dan juga ada beberapa saksi-saksi dari masyarakat. Kita menunggu hasilnya seperti apa, nanti kita akan sampaikan," tuturnya.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama dengan Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat Covid-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.
Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi Covid-19.
Selain itu ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap Covid-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp 10 hingga Rp 20 ribu menggunakan teknologi digital.