REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi menegaskan tak boleh ada benih radikalisme dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN). Jika ada, tegas ia, akan dikeluarkan.
"Untuk ASN khususnya Kementerian Agama tidak boleh ada satu orang pun yang berpikiran untuk berseberangan dengan Pancasila," ujar dia, di Bandarlampung, Selasa.
ASN, menurut dia, harus dapat menjaga reputasi dengan sebaik-baiknya.Tidak boleh berpikiran untuk menimbulkan keributan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Karena itu, lanjut dia, ASN digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini. Ia juga menggarisbawahi ASN di lingkungan Kemenag agar selalu bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
"ASN di lingkungan Kemenag sama halnya orang yang memakai baju putih. Noda sedikit pun dari jauh pasti kelihatan. Ini sangat sensitif jadi jangan buat malu," ujarnya pula.
Fachrul Razi juga mengingatkan penggunaan dana anggaran di lingkungan Kementerian Agama digunakan dengan sebaik-baiknya.
Menag menambahkan, kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi contoh di dunia, karena meskipun terdapat banyak perbedaan di Indonesia, namun masyarakatnya dapat menjaga toleransi dan keharmonisan hidup antarumat beragama.