Selasa 11 Aug 2020 09:00 WIB

Jalan Dr Sumarno Cakung Satu Arah Saat Jam Pulang Kerja

Kebijakan satu arah berlaku pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Jalan Dr Sumarno Cakung Satu Arah Saat Jam Pulang Kerja. Ilustrasi
Jalan Dr Sumarno Cakung Satu Arah Saat Jam Pulang Kerja. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memberlakukan kebijakan satu arah di Jalan Dr Sumarno, Cakung dari arah Jakarta menuju Bekasi saat jam pulang kantor untuk mengurai kepadatan lalu lintas.

"Kita berlakukan satu arah pada pukul 16.00 hingga 19.00 WIB mulai 10 Agustus 2020 pada Senin sampai Jumat," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Bendard Hutajulu, Selasa (11/8).

Baca Juga

Menurut Benhard, jumlah kendaraan di Jalan Dr Sumarno relatif tinggi, khususnya pada jam berangkat serta pulang kerja. "Juga terdapat penyempitan jalan pada jalur masuk Jalan Layang Sentra Primer dari arah barat ke timur (Buaran ke Pulo Gebang)," katanya.

Dampaknya, kerap terjadi simpul kepadatan kendaraan di lokasi tersebut. Suku Dinas Perhubungan Administrasi Jakarta Timur telah melakukan rekayasa lalu lintas di Jembatan Layang Sentra Primer.

Bagi pengendara dari arah Bekasi menuju Jakarta dialihkan dari Jalan Raya Pulo Gebang - Jl Sentra Timur - Jl Cakung Cilincing Timur - Jl Raya Stasiun Cakung - Jl Cakung Cilincing Barat - Jl Sentra Primer- Jl Dr Sumarno - Jl Raya Penggilingan.

"Kami sudah menyediakan rambu rambu lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan agar pengendara dapat menyesuaikan dan mengikuti pengaturan lalu lintas," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement