REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyatakan penanggulangan dan pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme dilakukan dengan berbasis pembangunan kesejahteraan. Program ini akan mengutamakan langkah pemberdayaan masyarakat.
"Saat ini dan ke depan fokus program penanggulangan berbasis pada pembangunan kesejahteraan masyarakat," ucap Kepala BNPT RI Komjen Boy Rafli Amar dalam rapat kordinasi dan silaturahmi BNPT dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Sulawesi Tengahdi Palu, Senin (10/8).
Ia mengatakan pola penanganan dan penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi berbasis pembangunan kesejahteraan ini dilakukan dengan melibatkan Tim Satgas Sinergitas Nasional dan Daerah. Tim Sinergisitas Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme di dalamnya terdapat 38 lembaga, kementerian, badan, forum dan masyarakat.
Ia menjelaskan semua lembaga itu akan terlibat aktif dalam program berbasis pembangunan kesejahteraan masyarakat. Sinergisitas tersebut akan lebih maksimal dilakukan dengan menggenjot beberapa sektor, termasuk sektor perkebunan, industri kecil dan menengah, serta sektor-sektor lainnya.
Boy Rafli Amar menyebut pendekatan tersebut menjadi upaya memutus mata rantai agar warga di satu wilayah atau di satu kawasan yang di dalamnya ada indikasi gerakan intoleransi, tidak mengikuti gerakan atau paham tersebut. "Dengan pendekatan ini, kita inginkan warga tidak mengikuti gerakan dan paham intoleransi, radikalisme dan terorisme, meski berada dalam satu kawasan atau satu wilayah," ujarnya.
Dia menerangkan, skema penanggulangan yang berbasis pembangunan kesejahteraan dilakukan dengan mengedepankan pembangunan fisik dan non-fisik. Program non-fisik di antaranya meliputi deradikalisasi, kontraradikal yang bertujuan agar paham-paham tersebut tidak berkembang.
Karena itu, BNPT dan Satgas Sinergisitas akan terus bersama masyarakat untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan di masyarakat, katanya. "Jadi ada literasi, FGD, edukasi, yang melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam program pencegahan dan penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan untuk program non-fisik," kata dia.
Dalam rencana aksi, ia menjelaskan terdapat tiga strategi. Pertama, yakni kontraradikalisasi yang ditujukan terhadap kelompok atau orang pendukung, simpatisan dan masyarakat yang belum terpapar paham radikal, yaitu dengan melaksanakan kegiatan pencegahan.
Kedua, strategi deradikalisasi yang merupakan upaya menanggulangi paham radikal atau menurunkan kadarnya menjadi tidak radikal, pada kegiatan di dalam lembaga pemasyarakatan dan di luar lembaga pemasyarakatan.
Ketiga, pemenuhan sarana kontak yang merupakan strategi intelijen penggalangan dengan memfokuskan pada aspek pemenuhan sarana kontak, yang ditujukan untuk membantu membangun, memperbaiki, mengadakan, mengoptimalkan, mendukung sarana dan fasilitas umum secara terbatas.
Hal itu dilakukan melalui kerjasama BNPT, pemerintah provinsi, kementerian/lembaga dengan mengkoordinasikan kegiatan masing-masing sesuai kesepakatan dan koordinasi.