Senin 10 Aug 2020 11:43 WIB

Anggota Polsek Bandara Supadio Diperiksa Terkait Djoko

Anggota Polsek Bandara Supadio bertugas bantu personel Polri di Bandara.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Indira Rezkisari
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan seorang anggota Polsek Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), sudah diperiksa sebagai saksi di Mabes Polri dan Propam Polda Kalbar terkait kasus Djoko Tjandra. Saat ini hasil dari keterangan saksi tersebut ada di Mabes Polri.

"Diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim untuk kasusnya Bapak Brigadir Jenderal Polisi Prasetijo Utomo (BJP PU). Ini ditangani oleh Bareskrim. Hasil keterangannya ada di Mabes Polri," katanya saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (10/8).

Baca Juga

Ia belum bisa memastikan apakah anggota yang diperiksa tersebut melihat Prasetijo Utomo di bandara Pontianak bersama Djoko Tjandra atau tidak. "Tugas anggota hanya membantu keberangkatan dan kedatangan personel Polri di Bandara," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Polri akan mendahulukan penyelidikan atas dugaan pidana surat jalan palsu Djoko Tjandra yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo. Sidang etik Prasetijo dilakukan setelah perkara pidana diselesaikan.

"Sidang pidananya dulu, baru etik," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (5/8).

Prasetijo sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Argo mengatakan berkas Prasetijo sudah rampung dan telah diserahkan ke Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi untuk dievaluasi.

Setelah ditelaah, Polri akan melaksanakan sidang etik. Prasetijo saat ini tengah mendekam di kamar sel nomor 26, Rumah Tahanan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan kalau mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo pernah pergi bersama dengan buronan korupsi Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini penyidik tengah mendalami berapa kali Brigjen Prasetijo mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

"Iya untuk pemeriksaan awal, kami dapatkan sesuai surat izinnya memang demikian yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak dan info yang kami dapatkan yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO yaitu Djoko Tjandra," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/7).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement