Sabtu 08 Aug 2020 18:51 WIB

Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Susun Kepengurusan Gerindra

Prabowo menegaskan Gerindra akan bekerja keras membantu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra, di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo Subianto kembali ditetapkan sebagai ketua umum Partai Gerindra dalam kongres luar biasa (KLB) Partai Gerindra yang digelar Sabtu (8/8). Prabowo mengatakan dirinya diberi waktu 30 hari untuk membentuk kepengurusan Partai Gerindra yang baru.

"Saya diberi tugas dalam waktu 30 hari harus menyusun kepengurusan baru dan menyempurnakan AD ART dan mengambil langkah-langkah strategis lainnya," kata Prabowo di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (8/8).

Baca Juga

Kendati demikian, dia telah menunjuk Ahmad Muzani sebagai sekjen Partai Gerindra. Ahmad Muzani merupakan sekjen yang juga mendampingi dirinya pada periode sebelumnya.

"Saya telah diberi 30 hari, tapi saya segera putuskan supaya tidak ada kevakuman saya telah putuskan saudara Haji Ahmad Muzani kembali sebagai sekretaris jenderal mendampingi saya untuk lima tahun yang akan datang," ujarnya.

Prabowo menegaskan, Partai Gerindra akan bekerja keras membantu pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin hingga 2024 mendatang. Menurutnya, pemerintahan yang berhasil adalah pemerintahan yang kuat dalam menghadapi tantangan.

"Tidak ada pilihan lain kita harus punya pemerintahan yang berhasil, pemerintah yang kuat untuk menghadapi tantangan yang sangat besar dihadapi bangsa ini sebagaimana dihadapi oleh hampir semua negara di seluruh dunia," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement