REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menjadwalkan pelaksanaan tes usap bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 11 Agustus 2020 dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, di Ambon, menyatakan sesuai jadwal mulai 11 Agustus 2020 ASN di lingkup Pemkot Ambon yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat akan menjalani tes usap. "ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik akan menjalani tes usap untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, " katanya.
Ia mengatakan, ASN sejumlah OPD yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Persampahan (DLHKP), Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta BPBD, akan menjalani tes usap.
"Sejumlah OPD ini akan menjadi prioritas kita untuk melakukan tes usap, mengingat aktifitas mereka setiap hari bersentuhan dengan masyarakat, " katanya.
Langkah ini kata Sekkot, dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada klaster perkantoran.
Tes usap dilakukan secara acak agar lebih mudah mendeteksi dini penyebaran COVID-19, sehingga bisa diketahui lebih cepat dan dilakukan antisipasi.
"Hasil tes ini, kita akan melacak setiap orang yang melakukan kontak dengan ASN, diharapkan ada antisipasi dini sehingga tidak terjadi penyebaran di kawasan perkantoran," ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan kota Ambon,Wendy Pelupessy mengemukakan, sebelumnya tes usap telah dilakukan bagi petugas kesehatan di Puskesmas, ASN di Dinas Kesehatan dan klinik mata Ambon - Vlissingen.
Sebanyak 526 petugas kesehatan telah menjalani tes usap dan saat ini sementara menunggu hasil pemeriksaan.
Para petugas kesehatan yang terkonfirmasi positif hasil pemeriksaan ada yang telah menjalani karantina terpusat maupun mandiri. "Sebagian dari mereka ada yang telah selesai menjalani perawatan dan karantina, bahkan telah kembali bekerja, " katanya.