REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Timur ungkap kasus pencurian rumah kosong di sekitar Ciracas dan Kramat Jati pada Jumat (7/8). Kasus tersebut dilakukan sudah 11 kali dari Januari hingga Agustus.
Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Arie Ardian mengatakan adapun modus tersangka yakni mereka berkeliling naik menggunakan motor. Ketika melihat rumah yang digembok dari luar, mereka akan memastikan rumah tersebut kosong.
"Kemudian mereka merusak gembok dan masuk lalu mengambil barang seperti uang, televisi dan alat elektronik dan kendaraan pemilik rumah," kata Arie dalam jumpa pers pada Jumat (7/8).
Akhirnya polisi berhasil menangkap dua orang atas nama JR dan RS. Namun, satu tersangka lagi, AS masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebagian besar barang curian sambung Arie sudah dijual.
Selain itu, Arie juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah. "Tentunya warga harus berhati-hati saat tinggalkan rumah, titipkan tetangga, memasang CCTV dan lainnya. Karena para tersangka bisa kami tangkap ada CCTV," ujar dia.