Rabu 05 Aug 2020 20:09 WIB

Satpol PP Sidak Tempat Hiburan Malam Diduga Prositusi

Jika ditemukan penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pengunjung salah satu tempat hiburan malam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Petugas gabungan Satpol PP melakukan sidak di tempat hiburan malam Vone di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (4/8). Camat Kebayoran Lama, Aroman mengatakan sidak tersebut dilakukan dalam upaya memantau penerapan protokol kesehatan, serta pantauan jika ada tindakan yang menyimpang di tempat yang memiliki izin sebagai restoran dan hotel melati tersebut.

Sebelumnya memang ada laporan warga mengenai tindakan yang disinyalir sebagai tindakan prostitusi. “Tapi dari yang kami monitor semalam, belum ada bukti (tindakan prostitusi),” ujar Aroman kepada Republika, Rabu (5/8).

Di samping itu, Aroman mengatakan, memang sedang ada pengawasan dan penindakan di tempat-tempat hiburan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi. Sidak dan pemantauan tersebut dilakukan sejak pukul 19.30 WIB hingga 21.00 WIB.

“Selama tadi malam dimonitor memang tidak ada ramai-ramai,” ujar dia.

Terkait dengan penyimpangan, Aroman akan terus memantau tempat hiburan tersebut. Jika ke depannya benar ditemukan penyimpangan, pihaknya tak segan akan memberikan sanksi.

Sementara itu, untuk protokol kesehatan masih ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai sehingga Satpol PP harus memberikan teguran. Misalnya, tidak disediakan alat pengukur suhu untuk para pengunjung.

“Kalau masker pakai semua, kapasitas pengunjung juga kemarin kita lihat hanya 50 persen," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement