Rabu 05 Aug 2020 11:23 WIB

Wapres: Kebijakan Pemerintah dengan Fatwa Ulama saat Pandemi

Kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 adalah menjaga kemaslahatan rakyat.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus Yulianto
Wakil Presiden Ma'ruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kesamaan antara kebijakan Pemerintah dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta tausyiah maupun taujihat ulama saat Pandemi Covid-19. Kata dia, pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil kebijakan penanggulangan pandemi Covid-19 adalah menjaga kemaslahatan rakyat, baik dari dampak Kesehatan, sosial, maupun ekonomi.

Menjaga kemaslahatan itu, kata Ma'ruf, sejalan dengan prinsip maqashidu as-syariah. Terutama yang menyangkut menjaga keselamatan jiwa yang menjadi dasar pertimbangan utama ulama dalam mengeluarkan fatwa.

Ketua Umum MUI Pusat nonaktif itu menjelaskan, menjaga keselamatan jiwa tidak tergantikan oleh apapun. Sedangkan tingkatan lainnya seperti prinsip menjaga keberlangsungan agama, menjadi urutan berikutnya, karena ada alternatifnya, yaitu penerapan keringanan.

"Karena itu, fatwa MUI dan tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat yang dikeluarkan dalam rangka penanggulangan menjadi sangat relevan untuk dipedomani oleh pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19," ujar Ma'ruf saat menjadi pembicara kunci pada web seminar tentang “Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi Covid-19 dan Dampak Hukumnya”, yang diselenggarakan oleh Universitas al-Azhar Indonesia, Rabu (5/8).

Karenanya, kebijakan Pemerintah yang relevan dengan fatwa ulama tercermin dalam langkah yang diambil dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Pertama, upaya mengurangi penyebaran covid-19 dan menekan jumlah orang yang tertular.

Caranya dengan memberlakukan pembatasan pergerakan masyarakat melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), penerapan social distancing, melarang terjadinya kerumunan masyarakat, dan mengurangi segala bentuk kegiatan yang dapat berpotensi menularkan covid-19. "Intinya bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah," ujarnya.

Begitu juga terkait pelaksanaan tes Covid-19 secara massif dilakukan pemerintah saat ini diikuti penelusuran (tracing) kepada pasien positif. Ini penting kkarena testing dan tracing menjadi kunci dalam penanganan pandemi Covid-19. Ketiga yakni, meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di seluruh negeri.

Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan untuk penanggulangan dampak Covid-19 di bidang ekonomi. Sebab, dampak ekonomi saat ini sama bahayanya dengan dampak Covid-19 di sisi kesehatan.

"Sehingga yang harus dilakukan pemerintah tidak hanya menghilangkan bahaya Covid-19 tapi juga dampak ekonominya, Pemerintah fokus dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang miskin dan rentan dengan memberikan berbagai bantuan sosial," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga fokus untuk memastikan tersedianya berbagai kebutuhan bahan pokok, menjaga kegiatan usaha agar tidak mengalami pemburukan yang lebih dalam. Sehingga pada saatnya nanti akan dapat cepat bergerak kembali termasuk melalui kebijakan pemberian stimulus fiskal melalui insentif perpajakan dan berbagai kemudahan lain. 

"Kebijakan Pemerintah tersebut merupakan manifestasi dari tanggungjawabnya menjaga kemaslahatan masyarakat," katanya 

Namun demikian, meski berbagai kebijakan telah dikeluarkan dan MUI telah menetapkan fatwa, serta para ulama dari berbagai ormas Islam juga telah memberikan tausiyah dan bimbingannya. Ia mengatakan, semua itu tidak akan banyak bermanfaat apabila tidak dipatuhi masyarakat.

Karena itu, yang diperlukan adalah kepatuhan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan pemerintah, fatwa MUI, dan arahan para ulama. "Saya mengharapkan agar kita semua terus menjaga protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement