REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pasien Covid-19 dalam klaster Pemprov Kepulauan Riau bertambah dua orang. Sehingga, total menjadi 14 orang berdasarkan pemeriksaan sampel usap (swab) dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.
Berdasarkan data per Selasa (4/8), sebanyak 14 pasien Covid-19 dalam klaster Pemprov Kepri, 13 orang di antaranya tinggal di Tanjungpinang, sementara satu orang lagi di Batam. Dua pasien yang baru diketahui hari ini terinfeksi Covid-19 yakni B, staf di Sekretariat DPRD Kepri, dan SA, istri dari salah seorang pasien Covid-19 dalam Klaster Pemprov Kepri.
"Benar B, positif Covid-19, dirawat di RS Awal Bros Batam," kata Kasubbag TU Kepegawaian, Humas dan Perpustakaan DPRD Kepri Patrick Nababan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, SA, seorang perempuan berusia 59 tahun, alamat Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Tanjungpinang Timur, tertular Covid-19. SA merupakan istri dari Sy, pasien Covid-19 yang terkonfirmasi sebagai Pasien Nomor 67.
"Hari ini di Tanjungpinang bertambah satu Pasien Nomor 72," katanya.
Pasien Nomor 67 dan Pasien Nomor 72 merupakan rombongan yang ikut bersama ke Jakarta dalam rangka kegiatan kedinasan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kepri. Terkonfirmasi merupakan klaster penularan di lingkungan Pemerintah Kepri sehingga total kasus dalam klaster ini di Tanjungpinang berjumlah 13 orang, sedangkan B, pasien Covid-19 dalam Klaster Pemprov Kepri masuk dalam data Dinkes Batam.
Sa dan Sy berangkat ke Jakarta pada 21 Juli 2020 bersama rombongan dan kembali ke Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
"Pengambilan sampel swab pertama dilakukan pada 28 Juli 2020 dan keluar hasil pada 31 Juli 2020 dengan hasil negatif dan hasil pemeriksaan sampel kedua keluar tanggal 4 Agustus dengan hasil positif Covid-19," ujarnya.